Kemenag Ingatkan Keberangkatan Umrah Indonesia Masih Tunggu Izin Saudi

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali. Foto: humas Kemenag

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali angkat bicara soal Arab Saudi yang akan memperbolehkan negara lain untuk melaksanakan ibadah umrah.

semarak.co– Kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia, kata Nizar, masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Pasalnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Belum ada kepastian, ya, terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” terang Nizar di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Namun Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.

“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujarnya.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi  75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah,” tegas Nizar yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.

Seperti diketahui, umrah sesuai izin Saudi ada tiga tahap. Membolehkan warga Saudi dan ekspatriat mulai 4- 18 Oktober 2020 itu, sebanyak 75 persen. Tahap ketiga 1 November 2020 sudah membolehkan WNA untuk umrah 100 persen. Catatannya menunggu perkembangan pandemi. Kemenkes Saudi akan merilis negara mana yang boleh.

Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah menambahkan, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan nonumrah, yaitu India, Brazil, dan Argentina.

“Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah. Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” tutupnya.

Ditambahkan Nizar, “Nah saat ini yang diperbolehkan masuk selain 3 negara, sesuai pengumuman dari Airnav-nya Arab Saudi. Tiga negara itu India, Brasil dan Argentina. Kenapa? Karena penanganan Covid dianggap tak berhasil. Indonesia masih diperbolehkan.”

Karena Indonesia tidak termasuk dari tiga negara itu, maka Indonesia bisa mengirim jemaah umrah ke negara tersebut. “Kalau 1 November itu bisa. Kalau Indonesia enggak termasuk dalam negara yang tak diperbolehkan kan berarti boleh,” katanya.

Saat ini, Kemenag tengah menyusun protokol kesehatan untuk warga negara Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di Arab Saudi. “Sekarang ini Kemenkes baru merilis, salah satunya protokol kesehatan harus dipastikan dia bebas Covid yakni dia harus bebas Covid dengan swab di bandara,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, sampai sekarang juga sudah ada penerbangan ke Arab Saudi seminggu 3 kali penerbangan tapi diperbolehkan nonumrah dan untuk tugas diplomatik dan kalau ada bisnis yang ada di Arab Saudi. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *