Maskapai penerbangan Citilink Indonesia melakukan penerbangan perdana dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar menuju Bandar Udara Tanjung Api Ampana dengan menggunakan pesawat ATR 72-600, pada Rabu kemarin (25/11/2020).
semarak.co-Direktur Utama Citilink Juliandra mengatakan, penerbangan rute Makassar-Ampana ini untuk sementara beroperasi sekali dalam seminggu yakni setiap hari Rabu dengan menggunakan pesawat ATR 72-600.
“Ini merupakan bentuk lanjutan dari program merambah ke Timur Indonesia oleh Citilink setelah sebelumnya membuka rute penerbangan dari Makassar menuju Baubau, Pomala, Luwu (Palopo), Selayar dan Toraja,” ujar Juliandra di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (25/11/2020) seperti dirilis Humas Citilink Kamis (26/11/2020) by email.
Penerbangan ini dijadwalkan berangkat dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pukul 09.30 waktu setempat dan tiba di Bandar Udara Tanjung Api Ampana pukul 11.10 waktu setempat dengan nomor penerbangan QG 1332.
Untuk sebaliknya, penerbangan rute Ampana-Makassar dijadwalkan berangkat dari Bandar Udara Tanjung Api Ampana pukul 11.30 waktu setempat dan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pukul 13.05 waktu setempat dengan nomor penerbangan QG 1333.
Selain menghubungkan Makassar dengan Ampana, pembukaan rute baru ini juga memungkinkan masyarakat untuk dapat terhubung dengan kota-kota di Indonesia lainnya seperti Kendari, Jakarta, Surabaya dan Manado melalui hub Makassar.
Citilink berharap dengan dibukanya rute penerbangan ini dapat memberi kemudahan akses bagi masyarakat Kabupaten Tojo Una-una dan sekitarnya untuk dapat melakukan perjalanan dari dan menuju Ampana, dapat mendukung peningkatan sektor pariwisata daerah serta dapat melancarkan kebutuhan akan distribusi logistic,” ujarnya.
Maskapai pelat merah dari anak usaha Garuda Indonesia ini, kata Juliandra, senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat diseluruh lini operasional penerbangannya
“Baik dari pre, in hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan,” tutup rilis. (smr)