Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020. Mengingat penerimaan CPNS 2019 masuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
semarak.co– “Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19. Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” ujar Menteri Tjahjo dalam jumpa pers virtual dari Jakarta, Rabu (8/7/2020) seperti dirilis Humas PANRB melalui WA Group JURNALIS PANRB.
Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19. “SKB akan dilanjutkan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan,” terang Tjahjo.
Kementerian PANRB dan BKN, kata dia, terus melakukan koordinasi dengan BNPB dalam kaitan Gugus Tugas Covid-19 yang menangani percepatan wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan.
Tapi, kata Tjahjo, rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. “Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19. (rr/smr)