Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Kemnaker Jangan Hanya Pentingkan Seremonial

Menaker Ida Fauziyah. Foto: beritasatu.com

Angka kecelakaan kerja di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan masih tinggi. Salah satu sebab, tidak berfungsinya pengawas ketenagakerjaan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

semarak.co -Selain itu, Kemnaker setiap tahun hanya memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara serimonial belaka, yang menghabiskan anggaran tidak sedikit. Itu terkait Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker memperingati Bulan K3 Nasional di Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu pagi-siang (12/1/2020).

Sekretaris jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Indonesia (Opsi) Timboel Siregar mengatakan, data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menunjukkan jumlah kasus kecelakaan kerja (KK) dari 2016 hingga saat ini mengalami peningkatan.

Tahun 2016 jumlah KK sebanyak 101.368 kasus dengan jumlah klaim Rp 833,44 miliar, tahun 2017 sebanyak 123.041 kasus KK dengan total klaim Rp 971,62 miliar, tahun 2018 sebanyak 173.415 kasus KK dengan total klaim Rp 1,22 triliun dan di akhir September 2019 total KK sebanyak 130.923 kasus dengan klaim Rp 1.09 triliun.

Per September 2019 sektor yang berkontribusi relatif besar terjadinya KK adalah industri pengolahan sebanyak 50.358 kasus, perdagangan besar 9.559 kasus, transportasi dan pergudangan 2.694 kasus, dalam sebagainya.

Persoalan KK yang meningkat, terang Timboel, disebabkan. Pertama, masih banyaknya pengusaha yang tidak mau menyediakan prosedur KK, alat pelindung diri dan peralatan mengantisipasi KK karena dianggap beban biaya bukan investasi.

Kedua, pengawasan juga masih lemah dengan tidak tegas terhadap persoalan KK, Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) juga kurang berani melaporkan masalah persolan potensi terjadinya KK di perusahaan, dan sebagainya.

Sebagian pengawas ketenagakerjaan di Kemnaker sejak lama tidak menjalankan tugas dengan benar. Salah satu contoh adalah membiarkan Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) menampung dan mengirim calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri.

Staf di Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker mengatakan, “Kalau kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat penampungan TKI ilegal dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pengawasan Kemnaker maka tempat penampungan yang kami datangi pasti kosong dari calon TKI illegal.

“Kami sudah menduga pemilik tempat penampungan itu bekerja sama dengan oknum pengawas Ketenagakerjaan,” kata seorang staf yang enggan disebutkan namanya.

Karena itu, kata dia, kalau pihak Ditjen Pembinaan Penempatan Kemnaker ingin sukses dalam melakukan sidak P3MI yang nakal, mereka tidak akan berkoordinasi dengan pihak Dirjen Pembinaan Pengawasan, Kemnaker. “Koordinasi dengan mereka pasti bocor Pak. Maka jangan heran kami melakukan tindakan sendiri,” kata dia.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno sulit dikonfirmasi. Timboel berharap, Kemnaker harus serius dalam menurunkan bahkan menghilangkan KK. Dari sisi regulasi, kata dia, harus dibuat mekanisme publik (SP dan SB maupun masyarakat sekitar pabrik) untuk melaporkan potensi terjadinya KK baik ke pengawas maupun ke polisi.

Dikatakan, persoalan Penyakit Akibat Kerja (PAK) masih kurang serius diperbaiki. Padahal PAK yang merupakan bagian dari KK kerap kali terjadi pasca bekerja.

Sistem pelaporan PAK ke BPJamsostek harus dipermudah sehingga bisa memudahkan pekerja yang mengalami PAK dapat ditanggung Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di BP Jamsostek dan membantu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Selama ini PAK banyak dibiayai JKN,” kata Timboel.

Dari sisi pengawasan, kata Timboel, harus ditingkatkan kualitas dan kuantitas pengawas spesialis K3. Menurut Timboel, hari K3 Nasional jangan hanya dilakukan dengan seremonial setiap tahun yang tidak di-follow up oleh sikap tegas dan sigap untuk perbaikan kondisi kerja di tempat kerja untuk menurunkan jumlah KK.

Dikatakan, preventif dan promotif harus dilakukan terus menerus dengan masif dan dikawal oleh penegakkan hukum. Hari K3 Nasional tidak selesai dengan sekadar perayaan dan seremonial yang tiap tahun dirayakan

“Padahal kasus K3 terus meningkat, pemerintah harus fokus menurunkan jumlah KK dengan pelibatan semua pihak. Keselamatan pekerja adalah tanggung jawab pemerintah dan kita semua,” kata dia. (net/lin)

 

sumber: beritasatu.com/suarapembaruan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *