Kebijakan Transportasi di Masa Pandemi, Forum PWI Jaya: Kesadaran Masyarakat Kunci Penanganan Covid-19

infografis terkait transportasi dalam masa pandemic Covid-19. foto: internet

Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam penanganan Covid-19 mengingat berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah sudah sangat cukup termasuk upaya keras pihak kepolisian dalam melakukan penindakan yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

semarak.co– Hal ini menjadi kesimpulan dalam Webinar Forum PWI Jaya Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) Seri 2 dengan tema Dampak Kebijakan Lalu Lintas dan Transportasi Terhadap Upaya Pencegahan, Penularan dan Penyebaran Covid-19 dari Gedung PWI Jaya, Harmoni, Kamis (8/10/2020).

Bacaan Lainnya

Seminar virtual kali ini disuport Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Indonesia Traffic Watch (ITW), serta Nina Nugroho dengan narasumber Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo yang diwakili Susilo Dewanto (Kabid Angkutan Jalan Dishub DKI).

Lalu ada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang diwakili AKBP Fahri Siregar (Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya), dr Sonia Wibisono (dokter, artis, dan sosialita) serta Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan.

AKBP Fahri Siregar menuturkan, Polri menjalankan sejumlah langkah demi mencegah dan mengurangi persebaran Covid-19 di antara pengguna kendaraan bermotor melalui tiga langkah mulai dari tindakan preemtif, preventif hingga represif.

“Sementara dalam hal kebijakan lalu lintas bagi angkutan umum, polisi bekerjasama dengan pihak Dishub DKI melakukan pembatasan jam operasional angkutan umum,” tutur  Fahri.

Jika pada 14 hingga 20 September, lanjut dia, operasional angkutan umum dimulai dari pukul 5.00- 20.00 WIB, sementara sejak 21 September operasional angkutan umum dibatasi lebih sore, pukul 19.00.

Susilo Dewanto menuturkan dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di DKI telah beberapa kali menerapkan kebijakan sebagai turunan dari tiga Pergub yang diteken Gubernur DKI Anies Baswedan. Saat ini diterapkan Pergub 80 Tahun 2020 yang secara teknis menerapkan Pengendalian Moda Transportasi masih sama dengan Pergub 51.

Dimana moda transportasi sesuai tahap transisi melalui pembatasan kapasitas 50%, pengendalian parkir, pengutamaan seluruh ruas jalan untuk penguna sepeda dan penyediaan parkir sepeda di perkantoran dan pusat perbelanjaan.

Dalam tindak lanjut berdasarkan SK Kadishub Nomor 105 Tahun 2020 yang dimaksudkan untuk mengendalikan sektor transportasi sebagai cluster penyebaran dan penularan Covid antara lain dengan melakukan perlindungan terhadap penumpang dan awak transportasi umum.

Sejumlah langkah dilakukan Dishub antara lain penyediaan hand sanitizer untuk penumpang, penyediaan APD sekurang-kurangnya masker bagi pegawai dan awak sarana dan melakukan disinfeksi sarana transportasi sebelum dan sesudah digunakan.

Menurut Susilo Dewanto dalam PSBB ke II Bidang Transportasi telah diteken SK Kadishub No.156 Tahun 2020 yang kurang lebih serupa dengan SK Kadishub Nomor 105 Tahun 2020 namun kini lebih detail.

Salah satunya mengatur angkutan perairan menuju dan dari Kepulauan Seribu sejak pukul 5 pagi hingga jam 18 sore dengan ketentuan satu baris tempat duduk hanya diisi dua orang dan dipisahkan oleh gang.

Menurut dokter sekaligus artis, Sonia Wibisono saat ini masyarakat menjadi garda terdepan dalam mengatasi penyebaran dan penularan Covid19.

“Mulai dari menjaga kesehatan diri, mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menjaga diri ketika beraktivitas di luar rumah. Tanpa itu aparat pemerintah dan kepolisian akan kesulitan,” terangnya.

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan menegaskan kepatuhan dan disiplin pengguna jasa angkutan umum dan pengguna transportasi pribadi adalah kunci utama.

“Kalau hanya menerapkan protokol kesehatan saat ada operasi yang dilakukan aparat dan kepolisian, itu tentu saja percuma. Masyarakat harus disiplin karena kunci pencegahan penularan Covid19 adalah pada masyarakat!” pungkasnya.

Sejauh ini keberadaan lalu lintas dan transportasi memiliki peran penting dalam upaya pencegahan, penyebaran dan penularan virus SARSCov-2 yang menyebabkan Covid-19.

Hal itu disebabkan sarana dan prasarana lalu lintas memiliki potensi besar menjadi klaster baru dalam penyebaran penyakit tersebut. Terutama, tempat-tempat seperti terminal, halte, stasiun dan pemberhentian angkutan umum rawan terjadi kerumunan.

Terlebih sepanjang pandemi Covid-19 yang secara resmi diumumkan pemerintah pada 2 Maret 2020 lalu hingga saat ini, ada sejumlah kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkadang tidak relevan dengan kondisi yang ada.

Kebijakan dan regulasi itu bahkan dipandang kerap berbenturan dengan upaya pendisiplinan pelaksanaan salah satu protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak. Tentunya, masyarakat ingin mengetahui sebenarnya kebijakan dan regulasi yang efektif di tengah pandemik seperti saat ini.

Selain itu, bisa mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berdampak  efektif terhadap upaya pencegahan, penyebaran dan penularan virus mematikan ini.

Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah mengatakan, intinya PWI Jaya selalu mendukung program yang bermanfaat bagi banyak orang. Melalui webinar diharapkan semua yang mengikuti acara ini bisa mengambil manfaatnya.

“Kita konsisten ikut andil mencerdaskan kehidupan bangsa, apalagi temanya bagus soal dampak regulasi lalulintas dan transportasi dalam mencegah Covid-19,” kata Sayid.

Hal senada diungkapkan Direktur SJI PWI Jaya Romi Syahril yang begitu miris terhadap meningkatnya jumlah orang yang terjangkit dan meninggal dunia akibat wabah yang belum diketahui kapan akan berakhir tersebut.

“Jujur saat ini banyak pengguna transportasi dibuat bingung dengan kebijakan yang ada, termasuk dalam berlalulintas. Semoga webinar ini bisa memberikan edukasi bagi kita bagaimana berkontribusi dalam upaya menekan penularan dan penyebaran Covid-19. Kita berharap semoga wabah ini segera berakhir,” katanya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *