Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengajak seluruh masyarakat desa dan kades untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Dengan demikian, peningkatan jumlah dana desa kian efektif mendorong percepatan pembangunan desa.
semarak.co-Sebelum disahkannya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 di Indonesia, Muhaimin bercerita banyak pihak yang meragukan desa. Desa dianggap sebagai objek yang lebih pasif dan memiliki keterbatasan dalam menjalankan dan mengatur dirinya sendiri.
“Kita serukan kepada seluruh desa dan kepala desa di Indonesia, berapa pun dana desa yang dikucurkan, akan sanggup dijalankan dengan transparan, tanggung jawab, dan tidak ada korupsi,” tegas Muhaimin pada acara rembuk desa di desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/5/2023).
Namun, lanjut Muhaimin, dengan disahkannya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, peran dan status desa mengalami perubahan signifikan. Desa terbukti lebih kuat dan mampu menjaga prinsip keterbukaan dana desa dalam meningkatkan ekonomi desa.
“Karenanya, sudah saatnya Dana Desa menjadi Rp5 miliar. Saya optimis, peningkatan jumlah dana desa bakal kian berdampak lebih besar untuk pembangunan dan kemajuan desa,” papar Muhaimin dirilis humas Kemendes PDTT melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Minggu (28/5/2023).
Namun demikian, lanjut Muhaimin, ketika jumlah dana desa meningkat, langkah pertama adalah memastikan bahwa proses perencanaan anggaran tetap terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat. Karena itu, Kades harus memiliki konsep pembangunan yang jelas dituangkan dalam RPJMDesa serta dijelaskan dalam RKPDesa.
“Nah, lima miliar dari anggaran tiga ribu triliun itu, kira-kira sekitar empat ratus triliun. Berarti ndak ada sepertiganya. Maka kalau kepala desa sukses, amanah, tidak ada korupsi, maka pembangunan akan bergeliat lebih maju lagi di masyarakat desa kita,” ungkap Ketua Umum DPP PKB yang akrab disapa Gus Muhaimin.
Nah yang kita tuju, lanjut Gus Muhaimin, adalah pembangunan yang cepat, pembangunan yang tepat sasaran, sesuai dengan rencana dan kebutuhan masing-masing (desa). Ketika jumlah dana desa meningkat, Gus Muhaimin menyerukan penting untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada warga desa untuk menyampaikan masukan dan pemikiran mereka mengenai penggunaan dana desa. “Termasuk nanti dana kemiskinan, dana kebutuhan rakyat soal misalnya Bansos-bansos itu harus betul-betul akurat,” ujar mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) era Presiden SBY.
Dilanjutkan Gus Muhaimin, “Dan saya minta kepala desa adalah sumber dana yang akurat, karena menyangkut nasib warganya sendiri. Maka dari itu, saya bertekad akan terus memperjuangkan dana desa meningkat menjadi Rp5 miliar per desa. Peningkatan jumlah dana desa, bakal kian mendorong percepatan pembanguna desa. Karena itu, nanti tahapnya kita akan bekerja keras sekuat tenaga, 2024 ke depan empat ratus Triliun.” (yat/smr)