Kapolri Listyo Copot Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam, Yang Ambil CCTV Sudah Diketahuinya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan salam usai memberi keterangan kepada wartawan saat berkunjung ke Mabes TNI AD, di Jakarta, Selasa (2/2/2021). Pertemuan tersebut membahas program kerja sama untuk lebih mengeratkan sinergitas TNI-Polri. Foto: internet

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Mabes Polri. Mutasi dilakukan setelah 25 anggota ikut diperiksa penyidik terkait dugaan pelanggaran etik dan profesi.

semarak.co-Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022, salah satu anggota Polri yang dimutasi jabatannya yakni Irjen Ferdy Sambo. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan tersebut akan diemban oleh Irjen Syahar Diantono.

Bacaan Lainnya

Pencopotan Irjen Ferdy Sambo memang bersamaan mutasi 24 anggota Polri yang sama-sama diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

“Jadi 25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP terhambat dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik,” tutur Listyo di Mabes Polri, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam tadi (4/8/2022).

Pemeriksaan tersebut mencakup 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, serta Bintara dan Tamtama 5 personel. “Dari kesatuan Divpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” beber Kapolri dalam sesi jumpa wartawan.

Adapun alasan 25 personel dimutasi dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. “Malam hari ini saya akan keluarkan TR (telegram) khusus untuk memutasi,” ungkap Jenderal Listyo.

Dan tentunya, harap Kapolri, proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik. “Dan saya yakin Timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” Listyo dilansir metroonlinentt.com/5 Agustus 2022.

Di bagian lain Kapolri Listyo mengatakan pihaknya sudah mengantongi siapa pengambil rekaman closed circuit television (CCTV), kemudian bagaimana pengambilan rekaman sehingga CCTV ini rusak. “Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya,” kata Listyo di tempat sama.

Mantan kadiv propam Polri itu menyebut hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri ada 25 personel tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga. Akibatnya proses olah TKP dan penanganan TKP menjadi terhambat, termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.

Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang menjadi sorotan masyarakat. Hal ini, kata Sigit, menjadi perhatian khusus pihaknya untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat.

Listyo menyebutkan 25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama).

“Serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama. Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini ketidakprofesionalan masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana,” ujar Kapolri Listyo dilansir sarabanews.com/Agustus 4, 2022

Disebutkan pula oleh mantan kabareskrim Polri ini ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Sedangkan sisanya akan diproses sesuai dengan keputusan dari Tim Khusus Polri apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik.

Sigit juga mengatakan pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri. Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.

Diketahui TKP kejadian penembakan Brigadir Yosua terjadi di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. “Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung,” kata Kapolri.

Dalam kasus ini, Kapolri telah mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Pencopotannya berdasarkan surat telegram khusus yang diterbitkan Kapolri yakni ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. (net/smr)

Berikut daftar mutasi terkait kasus Brigadir J:

1.Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

2.Irjen Pol Syahar Diantono Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3.Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

4.Brigjen Pol Anggoro Sukartono Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

5.Kombes Pol Agus Wijayanto Sesro Waprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri.

6.Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, karo provos divpropam Polri dimutasikan sebagai pati yanma polri

7.Kombes Pol Gugu Setiono Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

8.Kombes Pol Heni Setiawan Nugraha Nasution SroPaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9.Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

10.Kombes Pol Agus Nur Patria Padenra Ro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

11.AKBP Arif Rahman Arifin Wakaden B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

12.Kompol Baikuni Wibowo PS Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

13.Kompol Cuh Putranto PS Kasubag Audit Rowatprof Oropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

15.AKBP Ridwan Nelson Subangkit Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

  1. AKP Yusa Rizal Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

 

sumber: metroonlinentt.com/sarabanews.com di WAGroup NKRI DAMAI TANPA PKI (postJumat5/8/2022/santo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *