Oleh Cahyo Gumilar *
semarak.co-Begitu banyaknya masyarakat kita yang sengaja mau pun yang tidak sengaja terjerat hukum oleh pasal karet yang kita kenal dengan UU ITE. Masyarakat dari kalangan bawah yang pada umumnya sering kali menjadi korban UU ITE adalah sasaran empuk bagi para penguasa untuk memberangus suara suara sumbang yang biasanya mengkritik kebijakan negara.
Fakta mengungkap, mereka yang menggunakan UU ITE adalah mereka yang punya kekuasaan ketika kekritisan dianggap tidak cinta negeri. Ketika kekritisan dianggap mengancam keselamatan negara. Ketika kekritisan di anggap hoaks bagi mereka yang duduk di kursi kekuasaan.
Tak peduli mereka mau bilang apa, di sini kami sebagai korban UU ITE memandang perlu adanya sebuah upaya untuk terus membahas, mendengungkan, mengkampanyekan akan bahayanya UU ITE ini karena bila hal ini hanya kita diamkan saja maka ketidakadilan akan terus merajalela di negeri ini.
Undang undang ITE yang tujuan semulanya untuk melindungi rakyat, namun kini menjadi senjata pamungkas penguasa untuk menangkap lawan lawan politiknya! Siapa pun bisa kena, siapa pun bisa dijerat, diadili karena faktor ketersinggungan, kekritisan yang berujung penghinaan kepada simbol simbol kekuasaan.
Hak hak demokrasi dan kebebasan berpendapat seakan hanya isapan jempol belaka ketika pelaporan yang katanya dengan delik aduan namun tanpa delik aduan pun juga bisa di lakukan oleh penguasa. Hal ini yang pernah terjadi pada kami para korban UU ITE. Hasil screen shoot menjadi alat bukti menangkap kami barisan oposisi.
Hasil screen shoot menjadi bukti penguasa kepada anak bangsa. Padahal sejarah mencatat, tidak ada satu negara mana pun juga terjadi kudeta atau perebutan kekuasaan yang di lakukan oleh para penulis tapi kenapa tulisan tulisan para penulis di anggap sebagai suatu ancaman bagi negara?
Kami di sini mewakili para korban UU ITE dan para penulis yang terpenjara datang untuk menggugat rasa keadilan itu! Sekali lagi, undang undang ITE itu senjatanya penguasa agar rakyat tak berani bersuara mengkritik kebijakan negara.
Penguasa yang baik itu menjawab tantangan oposisi dengan prestasi, bukan menangkap lawan lawan politik bukan pula menangkap rakyatnya sendiri. Salam hormat kami mewakili para penulis yang terpenjara.
*) Sang Pemberontak, Mantan Terpidana UU ITE
sumber: WAGroup 2# AMPERA~IND.PUSAT (postSelasa8/11/2022/pemberontak)