PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengirim 60 gerbong datar ke wilayah Divre III Palembang. Pengiriman ini menjadi bagian dari total 1.125 unit yang akan didistribusikan bertahap hingga Juli 2026, guna mendukung peningkatan kapasitas angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan.
Semarak.co – Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menyatakan, pengiriman dilakukan oleh KAI Logistik dengan pengiriman pertama sejak 6 Juli 2025 dari pabrik PT INKA di Banyuwangi.
“Seluruh gerbong telah tiba dan siap digunakan di Divre III Palembang. Setiap unit gerbong tipe BM 54 ton memiliki kapasitas muat hingga 15 ton, sehingga total daya angkut mencapai 4.050 ton,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Pewarta KAI Pusat, Jumat (1/7/2025).
Gerbong datar tipe BM 54 ini dirancang khusus mengangkut komoditas berat dan besar, mulai dari kontainer hingga material konstruksi. Selain itu, sarana ini juga disiapkan untuk distribusi batu bara sebagai bahan baku utama pembangkit listrik, sekaligus mengakselerasi pergeseran logistik dari moda jalan ke moda rel.
Proses pengiriman dilakukan secara multimoda dengan skema darat dan laut, melalui jalur strategis seperti Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Truk trailer, kapal penyeberangan, crane, serta forklift digunakan untuk menjamin efisiensi proses bongkar muat. Seluruh tahapan dilakukan dengan pengawasan ketat.
Investasi sebesar Rp1,05 triliun digelontorkan KAI untuk pengadaan 1.125 unit gerbong datar ini, sebagai bentuk penguatan layanan logistik rel yang semakin kompetitif dan terintegrasi. Selain meningkatkan efisiensi distribusi barang, langkah ini juga mendorong pergeseran logistik nasional menuju moda angkutan yang lebih andal dan rendah emisi.
“Pengadaan ini menjadi bagian penting dalam pencapaian target RJPP KAI 2029 dalam Angkutan Barang, yaitu mengangkut 111,2 juta ton batu bara dan 10,9 juta ton barang non-batu bara,” jelas Anne.
Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen KAI dalam mendorong kemandirian industri nasional. Seluruh gerbong diproduksi oleh PT INKA dengan pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara optimal, selaras dengan kebijakan industrialisasi nasional dan penguatan rantai pasok lokal. (hms/smr)