PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meneken Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan perusahaan.
Semarak.co – Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan proses bisnis berjalan dengan integritas tinggi. Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional.
“Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system mendeteksi potensi penyimpangan berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby. dirilis humas KAI Pusat usai acara melalui WAGroup Pewarta KAI Pusat, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, kerja sama ini tidak hanya bentuk kepatuhan regulasi, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral perusahaan publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat. “Kolaborasi ini bukti KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi langkah proaktif KAI yang dinilai menjadi salah satu BUMN transportasi dengan kesadaran tinggi terhadap penerapan sistem Anti-Money Laundering (AML).
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, pelatihan bersama, serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan internal dan masyarakat luas. Melalui sinergi ini, KAI dan PPATK berkomitmen menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, berkeadilan, dan bebas korupsi.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menambahkan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari perjalanan transformasi berkelanjutan KAI. KAI terus memperkuat budaya integritas melalui kolaborasi kelembagaan.
Kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak. Melalui sinergi ini, KAI menegaskan diri sebagai perusahaan publik yang tidak hanya fokus pada layanan transportasi, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, berintegritas, dan berkelanjutan. (hms/smr)