Kader PDI Perjuangan Ditangkap KPK Lagi, Kali Ini Calon Bupati Banggai Laut Petahana Wenny Bukamo

Bupati Banggai Laut Sulteng yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan setempat Wenny Bukamo bersama istri. foto: internet

Setelah Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi Jawa Barat (Jabar) yang juga Wali Kota setempat terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), giliran Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Laut-Sulawesi Tengah (Sulteng) Wenny Bukamo ditangkap tim penindakkan KPK. Wenny yang calon bupati petahana Pilkada Banggai Laut 2020 diduga menerima suap dari pihak lain pada Kamis (3/12/2020).

semarak.co-Politikus partai banteng itu maju bersama Ridaya La Ode Ngkowe. Wenny dan Ridaya diusung koalisi PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, serta Perindo. Pria kelahiran 14 April 1960 itu mulai menjabat sebagai Bupati Banggai Laut, pada 17 Februari 2016.

Bacaan Lainnya

Setelah tiga tahun menjabat, Wenny dipercaya menduduki jabatan Ketua DPC PDIP Banggai Laut sejak 18 Juli 2019. Wenny adalah seorang pensiunan TNI Angkatan Udara dengan masa bakti dari 1988-2015.

Ia pensiun dengan pangkat terakhir letnan kolonel (letkol). Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, Wenny pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Surabaya periode 1999-2004.

Baca juga: https://semarak.co/kpk-tangkap-wali-kota-cimahi-ajay-yang-juga-ketua-dpc-pdip-setempat/

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya telah menangkap Wenny. Hanya saja, ia belum menyampaikan informasi terkait dugaan kasus, jumlah uang yang diamankan, serta siapa saja pihak yang ditangkap.

“Betul. Hari ini jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Banggai Laut,” kata Firli kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Firli menyatakan pihaknya masih bekerja di lapangan terkait penangkapan Wenny. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wenny serta para pihak lain yang juga ikut diamankan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan masih adanya kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Kemendagri jauh-jauh hari sudah mengingatkan agar kejadian seperti di Kabupaten Banggai Laut ini jangan sampai terjadi,” kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan kepada JawaPos.com, Jumat (4/12).

Benny menyampaikan, Kemendagri dalam setiap rapat koordinasi yang terkait dengan Pilkada sudah selalu mengingatkan untuk tidak melanggar aturan. “Rapat Koordinasi bersama dengan KPK, KPU dan Bawaslu serta stakeholder Pilkada lainnya untuk mengingatkan Calon Kepala Daerah agar jangan sampai melanggar aturan, terutama yang berkenaan dengan politik uang,” cetus Benny.

Sebelumnya, tim penindaian KPK mengamankan 16 orang dalam OTT di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12) kemarin. Belasan orang yang diamankan terdiri dari Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, pejabat Pemkab Banggai Laut hingga sejumlah pihak swasta.

“Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, diantaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat dilingkungan pemkab banggai laut dan beberapa pihak swasta,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

KPK menduga, terjadi transaksi suap yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Diduga, Wenny menerima suap dari pihak kontraktor.

“Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta atau kontraktor pelaksanan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh bupati banggai laut,” pungkas Ali. (jpc/cnn/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *