Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH Kemenag dan Arab Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham (tengah batik coklat) usai menerima lawatan kerja SHC SFDA ke kantor BPJPH di Kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2024). Foto: dok humas

Kabar baik bagi para pelaku usaha dan eksportir. Menyusul kerja sama saling pengakuan standar halal Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Saudi Halal Center (SHC) di bawah otoritas Saudi Food and Drug Authority (SFDA).

semarak.co-Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, kerja sama saling pengakuan standar halal ini telah dimasukkan dalam The List of Recognized Bodies yang diupdate 3 April 2024. Perkembangan ini juga telah dirilis oleh kedua lembaga melalui platform onlinenya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Tentu ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha terutama eksportir produk halal Indonesia ke Arab Saudi tidak akan terkendala lagi,” kata Aqil usai menerima lawatan kerja SHC SFDA ke kantor BPJPH di Pondok Gede Jakarta Timur, Kamis (25/4/2024).

Beberapa waktu lalu banyak kejadian di mana produk kita tidak diterima di Arab Saudi karena belum ada pengakuan standar halal. Perkembangan positif ini merupakan buah dari upaya positif pemerintah yang terus melakukan perluasan kerja sama untuk peningkatan nilai ekonomi di sektor produk halal.

Kunjungan kerja delegasi Arab Saudi dipimpin oleh CEO Saudi Halal Center Abdulaziz Al Rushodi, didampingi Meshar Al Yousey, dan Irwandi Jaswir. Hadir mendampingi Kepala BPJPH, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.

Kunjungan persahabatan dua lembaga yang berlangsung dengan hangat dan efektif itu membahas beberapa isu perdagangan produk halal antar kedua negara. Juga, terkait perkembangan regulasi, standard dan prosedur sertifikasi halal.

“Kedua lembaga telah lama menjalin hubungan baik dan tercapainya rekognisi standar halal adalah hasil dari rangkaian proses kolaborasi sebelumnya,” terang Aqil dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Jumat (27/4/2024).

Pada 19 Oktober 2023, penandatanganan MoU BPJPH dan SFDA tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal dilakukan Kepala BPJPH M Aqil Irham dan Presiden SFDA Hisham S Aljadhey disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud, di Istana Yamamah, Riyadh.

Lalu, dalam bilateral meeting BPJPH dan SFDA pada gelaran ‘Makkah Halal Forum 2024’ di kota Makkah pada 25 Januari 2024 lalu, kedua lembaga sepakat untuk membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama.

“Baik BPJPH maupun Saudi Halal Center memiliki concern yang sama dalam memegang teguh prinsip-prinsip standard halal untuk menjaga kepercayaan publik dalam mengonsumsi produk halal, dengan tetap mempertimbangkan kemudahan bagi pebisnis atau pelaku usaha,” lanjut Aqil.

Indonesia dan Arab Saudi, lanjut dia, memiliki pandangan yang sama bahwa halal telah berkembang sebagai standar dan nilai universal. Sehingga, produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, tetapi juga menjadi trend gaya hidup atau lifestyle yang bertumbuh secara global.

“Berbagai koordinasi dan skema partnership antar kedua negara juga terus menerus digagas dan diimplementasikan untuk meningkatkan sinergi di bidang produk halal.” pungkasnya. (smr)

Pos terkait