Mulai 1 Januari 2021 PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Lokal Walahar untuk melayani masyarakat yang akan berpergian. Setelah berhenti beroperasi sejak 24 April 2020 karena Pandemi Covid-19.
semarak.co-Saat ini KA Lokal Walahar hanya melayani relasi Stasiun Cikarang-Purwakarta, pulang pergi (PP) dengan tarif Rp4.000. Sebelumnya, pada masa normal KA Lokal Walahar memiliki relasi Tanjung Priok-Purwakarta PP.
Kepala humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, saat ini KA Lokal Walahar berangkat awal dari Stasiun Cikarang melewati dan melayani naik-turun penumpang, yakni Stasiun Lemahabang, Kedunggedeh, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur, dan berakhir di Stasiun Purwakarta.
Pengoperasian KA Lokal ini, lanjut Chairunisa, tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 70% dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150% untuk volume penumpang.
“Masyarakat yang ingin menggunakan layanan KA Lokal Walahar dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access H-7 sebelum keberangkatan. Layanan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket KA go show 3 jam sebelum jadwal KA berangkat,” ujar Chairunisa dalam rilis humas KAI Daop 1 Jakarta, Senin (4/1/2020). (smr)
Adapun berikut ketentuan wajib untuk masyarakat yang akan naik KA Lokal:
– Calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam.
– Calon penumpang wajib menggunakan masker
– Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA. Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Walahar setiap harinya, mulai 1 Januari 2021:
– Cikarang: 08.58 WIB, 15.35 WIB, 20.20 WIB
– Lemah Abang: 09.14 WIB, 15.43 WIB, 20.41 WIB
– Kedunggedeh: 09.24 WIB, 15.54 WIB, 20.53 WIB
– Karawang: 09.40 WIB, 16.11 WIB, 21.03 WIB
– Klari: 10.07 WIB, 21.19 WIB
– Kosambi: 10.14 WIB, 16.42 WIB, 21.25 WIB
– Dawuan: 10.23 WIB, 21.34 WIB
– Cikampek: 10.52 WIB, 17.01 WIB, 21.45 WIB
– Cibungur: 11.04 WIB, 17.13 WIB, 21.57 WIB
– Purwakarta: 11.16 WIB, 17.25 WIB, 22.10 WIB