Jusuf Kalla Ingatkan Soal Penundaan Pemilu 2024, Pengamat dan Rizal Ramli Bilang Harusnya Malah Dipercepat

Jusuf Kalla (JK)., Foto: repelita.com

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla angkat bicara terkait wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut wakil presiden (Wapres) ke-10 era Presiden SBY dan 12 era Presiden Jokowi itu, jika terjadi perubahan pada agenda politik nasional terbesar itu, banyak masalah yang akan timbul salah satunya keributan di masyarakat.

semarak.co-Ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menegaskan seluruh elemen bangsa harus taaat pada konstitusi. Karena konstitusi sudah mengamanatkan pemlihan umum digelar lima tahun sekali, maka menurut JK hal itu harus dipatuhi.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita tidak taat konstitusi, maka negeri ini akan ribut. Sebagai bangsa, sebagai rakyat kita harus taat konstitusi. Konstitusi mengatakan pemilu lima tahun, yah lima tahun,” sindir Jusuf Kalla di Jakarta, dikutip dari website resmi Partai Golkar, Rabu (2/3/2022) dilansir WE Online – Jum’at, 04 Maret 2022, 04:56 WIB.

Sosok yang akrab dipanggil JK ini ini menambahkan, suara-suara yang muncul yang menyebut perlu penundaan Pemilu tersebut perlu memikirkan secara matang wacana tersebut. Jangan sampai ide penundaan itu berujung masalah hanya karena ada pihak yang ingin mengedepankan keinginan sendiri.

JK mengomentari hal ini karena beberapa waktu sebelumnya Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menerima masukan dari berbagai pihak untuk wacana penundaan itu. Ketua umum PKB ini mengatakan hanya sebagai penampung aspirasi sehingga berani mngusulkan hal demikian kepada KPU dan masyarakat secara terbuka.

“Dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun. Agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan tidak terjadi freeze (pembekuan ekonomi) untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi,” kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2022).

Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis menyarankan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memproses hukum pengusul jabatan presiden 5 tahun lebih sebagai pelanggar konstitusi. Karena hal terkait usulan wacana 3 pimpinan parpol tentang pengunduran pemilu 2024 secara hukum melanggar UUD. 1945.

“Dan causalitasnya terkait masa jabatan presiden yang hanya 5 Tahun, pada Pasal 7 UUD. 1945 otomatis menjadi lebih dari 5 tahun, oleh karena diundurnya pemilu 2024. Dan dampaknya bisa berbuntut ekses kekacauan politik pada bangsa ini,” terang Hari seperti dikutip nkri-4 Maret 2022, 10:49 WIB.

Maka Jokowi, lanjut Hari, selaku presiden seharusnya menolak akan wacana pelanggaran konstitusi. “Bahkan dirinya selaku presiden pemimpin atau penguasa tertinggi di negara ini seharusnya perintahkan Kapolri atau Jaksa Agung menangkap orang-orang yang mengusulkan pelanggaran konstitusi dasar negara RI,” pesan Hari.

Ini logika sehatnya dalam berpikir, terang Hari, jika benar Jokowi bukan orang dibelakang layar yang memiliki hasrat merubah masa jabatan dirinya presiden sehingga menjadi lebih dari 5 tahun. “Karena bentuk usulan ini merupakan pelanggaran yang serius terhadap konstitusi dasar negara ini,” imbuhnya.

Maka sebaiknya Jokowi menolak dengan tegas wacana terkait, kata dia, justru memerintahkan agar aparatur yang berwenang memproses hukum para pengusul, yaitu Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua umum PAN Zulkifli Hasa (Zulhas), dan Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan termasuk semua pihak-pihak yang terlibat.

“Karena usulan mereka ini hal yang patut dipertanggung jawabkan secara hukum, karena dapat dikategorikan sebagai bentuk usaha melakukan makar terhadap UUD. 1945. Undang-Undang tertinggi di Negara RI,” kecam Damai Hari Lubis memungkasi.

Di bagian lain Politikus Partai Demokrat Andi Arief menilai Presiden Jokowi tidak konsisten menolak wacana perpanjang masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu 2024. Sebelumnya Jokowi mengatakan bahwa dirinya tunduk dan taat pada konstitusi. Namun isu perpanjang masa jabatan, kata Jokowi, tidak bisa dilarang karena bagian dari Demokrasi.

Andi Arief menilai, Jokowi punya ambisi besar untuk melanjutkan jabatannya dengan cara amandemen konstitusi. “Pak Jokowi plintat-plintut. penjelasannya soal isu perpanjangan jabatan malah makin memperlihatkan inkonsistensi,” ujar Andi Arief di Twitter-nya, Sabtu 5 Maret 2022 dilansir wartaekonomi.co.id/Minggu, 06 Maret 2022, 17:10 WIB.

Andi Arief kemudian mengumpamakan ucapan Jokowi yang ambisi melanjutkan kekuasaan dengan merubah amandemen. “Saya mau berkuasa lagi, tolong ubah konstitusi. Kira-kira gitu. Ambisi besar bapak malah terlihat, jika konstitusi diubah keinginan menambah jabatan memang ada. Begitu membaca penjelasan Pak Jokowi. Ada apa denganmu?” kata anak buah AHY ini.

Diberitakan Repelita Online -2022-03-03,20:06 WIB/Menteri Koordiantor Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dirasa perlu menjelaskan secara utuh dan gamblang soal dugaan dirinya merupakan aktor di balik wacana menunda Pemilu 2024 mendatang.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritongan berpandangan, klarifikasi ini penting. Sebab, sosok Luhut Binsar Pandjaitan ialah pensiunan tentara dengan pangkat terakhir Jenderal bintang empat. “Luhut mantan tentara tentu diyakini taat konstitusi,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Poltik RMOL, Rabu malam (3/3/2022) dilansir By Repelita Online -2022-03-08,15:16 WIB.

Selama menjadi tentara ditanamkan untuk mengawal Pancasila dan UUD 1945. Hal itu sudah menjadi harga mati bagi setiap prajurit TNI. Mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini menekakan bahwa klarifikasi langsung dari Luhut sangat diperlukan guna meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Joko Widodo.

Sebab, nama Luhut tidak hanya terkait dengan dirinya sendiri. Setiap gerak gerik politik Luhut kerap dikaitkan dengan Jokowi. Seolah apa yang dilakukan Luhut dipersepsi masyarakat sebagai restu Jokowi.

Oleh sebab itu, untuk mencegah persepsi liar Luhut perlu secara terbuka mengklarifikasi semua spekulasi terkait dirinya, khususnya dugaan keterlibatannya dalam penundaan pemilu. Klarifikasi itu juga akan dapat sedikit meredakan kegaduhan politik di tanah air.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Rizal Ramli memberikan kritik pedas terkait munculnya usulan penundaan pemilu 2024. Rizal Ramli justru mengusulkan agar pemilu 2024 dipercepat. Bukan tanpa alasan, menurut Rizal Ramli pemerintah tidak becus untuk mensejahterakan rakyat sehingga pemilu 2024 perlu dipercepat untuk mengganti pemimpin yang lebih baik.

“Logika itu justru harus dibalik, pemerintah yang gak becus, yang membiarkan korupsi dan KKN terjadi secara masif, yang bikin rakyat hidup susah itu justru harus dipercepat, diselesaikan, bukan diperpanjang,” kata Rizal Ramli seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Refly Harun pada 4 Maret 2022.

Rizal Ramli mengatakan bahwa pemerintah harus sadar diri untuk mundur jika kinerjanya justru membuat rakyat menderita. Menurutnya, selaku kepala pemerintahan, Presiden Jokowi juga harus sadar diri untuk mundur dan mempercepat pemilu jika banyak rakyat yang justru menderita dan sengsara selama masa kepemimpinannya.

“Jadi kalau presidennya itu gak becus, pemerintahannya sangat korup dan tidak mampu mensejahterakan rakyat, dan malah bikin rakyat hidup sulit, yang ada itu pemilu dipercepat bukan diperpanjang. Dengan harapan kalau pemilu dipercepat akan terpilih pemimpin yang lebih baik yang lebih hebat dan legitimasinya lebih hebat sehingga bisa memperbaiki keadaan ekonomi dan sosial,” tambahnya.

Rizal Ramli mengatakan bahwa jika seorang pemimpin tidak becus mensejahterakan rakyatnya maka wajib hukumnya untuk pemilu dipercepat. “Pemimpin yang gak becus memperbaiki keadaan, yang bikin rakyat susah itu wajib dipercepat pemilunya,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa usulan memperpanjang masa jabatan atau menunda pemilu 2024 sangat bertentangan dengan konstitusi. Menurutnya, selain mempercepat pemilu 2024, pemerintah juga harus merubah sistem pemilu agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kepemimpinan sebelumnya.

“Harus ada perbaikan proses pemilunya sendiri, karena kalau hanya sekedar pemilu tanpa perbaikan sistem itu hanya pengulangan dari kejahatan pemilu sebelumnya. Salah satunya threshold harus nol, jadwal pemilu harus pemilihan Presiden dulu baru pemilihan DPR 3 bulan kemudian, supaya kita ngikutin sistem presidensial, dan juga harus ada audit dari sistem IT,” pungkasnya.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Johanes Tuba Helan mengatakan, pelaksanaan Pemilu tidak bisa ditunda. Johanes mengatakan, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

“Penundaan pemilu hanya mungkin dilakukan jika negara dalam keadaan darurat. Tetapi Indonesia sekarang ini dalam keadaan baik-baik saja,” kata John Tuba Helan dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Selasa 8 Maret 2022.

Ia mengatakan penundaan Pemilu 2024 mungkin bisa dilakukan apabila negara dalam kondisi darurat akibat peperangan maupun bencana yang merata di seluruh wilayah Tanah Air. “Konstitusi telah mengatur masa jabatan legislatif dan eksekutif lima tahun,” ujar John lagi.

Makna dari pelaksanaan pemilu sekali dalam lima tahun yaitu masa kepemimpinan nasional baik legislatif maupun eksekutif adalah lima tahun. “Maka bila masa jabatan habis di tahun 2024 harus diganti melalui Pemilu sehingga tidak ada ruang memperpanjang masa jabatan di luar mekanisme pemilu,” jelasnya.

Secara konstitusi, kata dia, Pasal 22 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Artinya, pemilu yang lalu di tahun 2019 dan selanjutnya di tahun 2024 dan sampai saat ini tidak ada alasan mendasar untuk menunda pelaksanaan pemilu.

Dalam hubungan dengan itu, kata dia, wacana penundaan pemilu tidak dilandasi alasan yang mendasar dan tidak akan terlaksana. “Pihak yang mengemukakan wacana itu penundaan pemilu, mungkin tidak pernah membaca UUD 1945, sehingga boleh berbicara sesuka hati,” katanya. (net/weo/prc/pel/rmo/smr)

 

sumber: repelita.com dari rmol/wartawaekonomionline/pikiranrakyat di WAGroup PAMEKASAN GERBANG SALAM (postRabu9/3/2022/ok)/WAGroup FSU (Forum Sandi Uno) postKamis10/3/2022/alisanoya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *