Jurnalis Palestina Ungkap Penyiksaan dan Kekerasan Seksual di Penjara

Sami al-Sa’i menjelaskan bagaimana para penjaga penjara Israel memukuli, mengikat, menghina dan menyerang (Human Rights Watch). Komite Perlindungan Jurnalis (Committee to Protect Journalists/CPJ) menyatakan prihatin atas kesaksian mengerikan yang disampaikan jurnalis Palestina independen.

Semarak.co – Jurnalis itu, Sami al-Sa’i, dalam sebuah acara publik yang baru-baru ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan dan Kebebasan Media Palestina “MADA”, menyebut kesaksiannya, ia didera penyiksaan dan kekerasan seksual selama penahanannya di salah satu penjara Israel.

Al-Sa’i memaparkan detail yang sangat brutal mengenai pemerkosaan yang dialaminya selama penahanan administratif antara Februari 2024 hingga Juni 2025, khususnya di Penjara Megiddo di wilayah pendudukan bagian utara dan Penjara Ramon bagian selatan.

Ia mengatakan, para sipir Israel dengan begitu kejam dan beringasnya memukulinya, menutup matanya, memborgolnya, menghinanya, melakukan kekerasan seksual dan memperkosanya dengan menggunakan tongkat.

Di salah satu kejadian, ia menjelaskan, “Sedikitnya empat tentara membawa saya ke sebuah area berbau sangat busuk, sambil terus memukuli dan menghina .” Dirinya dipaksa “duduk posisi sujud,” lalu melanjutkan, “Awalnya saya mengira itu bagian dari rutin penghinaan biasa, sampai saya merasa mereka masukkan benda keras ke dalam anus saya.”

Direktur regional CPJ, Sara Qudah, mengatakan, kesaksian al-Sa’i “sangat mengkhawatirkan dan secara tragis sejalan dengan kesaksian yang telah diterima CPJ dari jurnalis lain yang ditahan di penjara-penjara Israel.”

Qudah menuntut dilakukannya penyelidikan yang segera dan independen guna meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran sistematis tersebut, demikian dilansir arrahmah.id dari majalah Israel 972+ pada 19/12/2025.

Isu perlakuan terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara pendudukan kembali menyeruak ke permukaan, menyusul laporan berulang tentang penyiksaan yang belum pernah terjadi sebelumnya serta pelanggaran mengerikan yang dialami para tahanan di tangan sipir Israel.

Sebuah rekaman video bocor tahun lalu memerlihatkan lima tentara Israel melakukan kekerasan seksual dan fisik secara brutal terhadap seorang tahanan Palestina dari Gaza yang diborgol, di kamp penahanan Sde Teiman yang terkenal kejam.

Kebocoran video tersebut berujung pada pencopotan Jaksa Militer Israel, Yifat Tomer-Yerushalmi, dan digambarkan oleh PM Israel Benjamin Netanyahu, yang kini menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional, sebagai “serangan hubungan masyarakat terbesar” yang pernah dihadapi Israel sejak berdirinya.

CPJ menyatakan bahwa kesaksian al-Sa’i, yang juga mengungkap adanya ancaman bahwa nasib serupa akan menimpa semua jurnalis, selaras dengan laporan organisasi-organisasi hak asasi manusia tentang perlakuan terhadap warga Palestina di penjara Israel.

Hingga kini, sekitar 30 jurnalis Palestina masih ditahan di penjara Israel, menurut data internasional. Sekitar dua pekan lalu, Pusat Perlindungan Jurnalis Palestina mengungkap kasus pemerkosaan dan penyiksaan seksual terhadap seorang jurnalis Palestina.

Bahkan, kekerasan seksual menggunakan anjing terlatih selama penahanannya di kamp Sde Teiman, yang menyebabkan ia mengalami trauma psikologis berat hingga kehilangan keseimbangan mental selama lebih dari 2 bulan.

Pusat tersebut juga menyampaikan kesaksian mengerikan dari jurnalis lain, yang identitas aslinya dirahasiakan demi keselamatan keluarganya, selama masa penahanan 20 bulan di penjara-penjara pendudukan, termasuk 3 bulan di Sde Teiman dan 1 bulan di Penjara Ofer.

Dalam pernyataannya, pusat itu menyebut jurnalis tersebut, bersama tujuh tahanan lainnya, mengalami serangan seksual secara berkelompok yang berlangsung sekitar 3 menit, setelah mereka diborgol, ditutup matanya, dan diseret ke area terisolasi di kamp yang terkenal kejam.

Jurnalis itu menegaskan bahwa apa yang dialaminya bukanlah insiden terpisah, melainkan bagian dari kebijakan penyiksaan sistematis yang bertujuan mematahkan kehendak para tahanan serta merendahkan mereka secara psikologis dan fisik.

Data hak asasi manusia Israel dan Palestina yang dirilis pertengahan bulan lalu mengungkap bahwa 98 warga Palestina telah meninggal dunia selama penahanan di penjara dan pusat penahanan Israel sejak 7 Oktober 2023.

Angka ini disebut oleh organisasi Hak Asasi Manusia sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mencerminkan runtuhnya standar penahanan serta hampir totalnya ketiadaan pengawasan hukum dan medis.

Menurut data yang diperoleh organisasi Physicians for Human Rights –Israel dan dipublikasikan oleh majalah Israel (972+), sebagian besar korban merupakan warga sipil yang tidak diduga terlibat dalam aktivitas tempur. (net/aid/972+/kim/smr)

Pos terkait