Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kementerian dan lembaga (K/L) membuat aplikasi yang baru. Hal ini mengingat sudah ada sistem terintegrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6/2023).
semarak.co-Menurut Menteri PANRB Anas, sistem pemerintah berbasi elektronik bukanlah membangun aplikasi baru. Hal ini mengingat sudah ada banyak aplikasi yang dibangun dan hingga kini sudah terdapat 27 ribu aplikasi. Dia menilai, aplikasi-aplikasi baru dapat menyulitkan masyarakat, apalagi jika harus membuat akun satu per satu.
“Bapak Presiden memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi-aplikasi baru. Presiden sudah melakukan penandatanganan arsitektur SPBE nasional, dimana sistem tersebut akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital publik infrastructure,” kata Menteri Anas dilansir sabangmerauke news, 13/06/2023 ❘ 09:22 WIB.
Dilanjutkan Menteri Anas, “Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange. Presiden juga telah menugaskan masing-masing kementerian koordinator untuk mengakomodasi audit hingga klasifikasi ratusan aplikasi yang mengalami tumpang tindih.
Presiden meminta agar semua aplikasi di kementerian/lembaga bisa diintegrasikan dalam layanan digital pemerintah terpadu. “Tadi, para menteri ditunjuk Presiden menjadi koordinator dan nanti pada Oktober 2023 harapannya sudah selesai untuk mengintegrasikan layanan di bawah kementerian koordinator masing-masing,” tegas Azwar. (net/smr)