Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil grup WhatsApp (WA) milik para personel TNI dan Polri. Presiden Jokowi mengingatkan jangan sampai aparat negara tersebut bersikap seenaknya bahkan di dalam grup WhatsApp yang hanya berisikan para anggota saja. Hal itu disampaikan dalam Pengarahan Presiden RI Kepada Peserta Rapat Pimpinan TNI-POLRI Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
semarak.co-Menurut Presiden, disiplin TNI dan Polri berbeda dari sipil sehingga tidak bisa diperdebatkan lagi. Apalagi WhatsApp Group (WAG) yang mudah dibaca. Dalam pernyataannya terkait grup WhatsApp personel TNI-Polri, dia pun menyinggung terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Karena itu, dia mengingatkan agar TNI dan Polri bisa menangani hal-hal kecil semacam itu.
“Juga hal kecil-kecil harus mulai didisiplinkan, di WA Grup. Saya melihat di WA Grup karena di kalangan sendiri oh boleh, hati-hati, kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya berbicara mengenai IKN nggak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan loh oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR,” ucap Jokowi seperti dikutip pikiran-rakyat.com/1 Maret 2022, 15:40 WIB.
“Pasalnya, jika hal kecil saja tidak bisa diatasi, bisa menjadi permasalahan besar ke depannya. Kalau di dalam disiplin TNI dan Polri sudah tidak bisa diperdebatkan, kalau di sipil silakan. Apalagi di WA grup, dibaca gampang, hati-hati dengan ini. Dimulai dengan hal-hal yang kecil, nanti membesar dan kita akan kehilangan kedisiplinan di TNi dan Polri. Karena disiplin TNI/Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh yang namanya aturan pimpinan,” tutur Jokowi.
Dia juga mengingatkan bahwa tentara, tidak hanya di Indonesia, memiliki aturan tersendiri. “Ini perlu saya ingatkan, di seluruh dunia yang namanya tentara itu punya yang namanya aturan sendiri. Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Tentara, yang intinya kalau kita lihat kesetiaan tegak lurus,” kata Jokowi.
Di bagian Jokowi mengingatkan para istri personel TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dengan mengatasnamakan demokrasi. Presiden mengatakan, TNI dan Polri saat ini sudah harus berbenah, salah satunya berkaitan dengan arah kedisiplinan personel di masing-masing instansi tersebut.
“Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, di polisi tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati,” kata Jokowi seperti dilansir Kompas.com – 01/03/2022, 11:51 WIB.
Presiden menekankan, kedisiplinan personel TNI dan Polri sangat berbeda dengan kedisiplinan masyarakat sipil. Jokowi juga menyinggung bahwa tak ada demokrasi di tubuh TNI dan Polri. Menurut Jokowi, tidak ada yang namanya bawahan bisa merasa bebas dengan atasannya karena atas nama demokrasi.
“Berbicara masalah demokrasi tidak ada di tentara dan kepolisian, tidak ada. Hal-hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional,” kata Jokowi.
Jokowi juga kembali menekankan kepada pimpinan TNI dan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan akan hal-hal kecil. Contohnya, mengenai pembicaraan tidak setujunya kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) di grup-grup Whatsapp. Padahal, kebijakan mengenai IKN sudah diputuskan pemerintah dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Karena itu, para pimpinan TNI dan Polri juga harus berhati-hati jika pembicaraan di grup-grup WhatsApp terus diperbolehkan. “Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya, berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR,” kata Presiden.
“Kalau di dalam disiplin TNI/Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Hati hati. Dimulai dari hal-hal kecil, nanti menjadi besar, kita jadi kehilangan kedisiplinan nasional. Karena disiplin TNI/Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan,” tambah Presiden melanjutkan. (net/kpc/prc/smr)