Ketua umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Chaeruddin Bangun menyatakan kembali siap maju dalam Kongres Persatuan, 29–30 Agustus 2025. Ketum Hendry ingin melanjutkan visi dan program peningkatan kompetensi wartawan yang pernah dijalankan.
Semarak.co – Pernyataan ini disampaikan Hendry Bangun kepada Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) saat dikonfirmasi, Kamis petang (21/8/2025). Ini sebagai jawaban atas protes Ketum PWI Hendri terhadap rilis yang beredar sebelumnya versi yang tidak berimbang.
“Saya akan maju, tapi sahnya maju kalau saya sudah mendaftar,” ujar Ketum PWI Hendry melalui sambungan telepon dari handphone seperti dilansir rri.co.id/21 Aug 2025 – 20:50 melalui WAGroup Pengurus PWI Pusat 2023-2028, Kamis malam (21/8/2025).
Lalu Hendry menyoroti program peningkatan kompetensi wartawan yang dijalankannya dulu. “Di empat bulan pertama, saya menggelar uji kompetensi gratis di 20 provinsi,” ujar Hendry sambil menceritakan waktu itu ratusan peserta ikut uji kompetensi dengan dukungan Forum Humas BUMN.
“Saya juga mendirikan sekolah jurnalisme gratis di enam provinsi,” kata Ketum PWI Hendri yang sekaligus menekankan pentingnya pendidikan dan kompetensi untuk wartawan berkualitas. “Bukan rencana, program itu sudah terbukti. Sudah berjalan,” ucapnya.
Di sisi lain, majunya Hendry kembali untuk membuktikan tuduhan terhadap dirinya salah. Ia menyampaikan keberatannya atas tuduhan dan fitnah yang selama ini dialamatkan kepadanya.
“Saya dizalimi, difitnah, dicaci maki, dan dituduh macam-macam. Namun, itu semua tidak terbukti. Bahkan polisi sudah menyatakan tidak ada kasus dan proses penyidikan telah berhenti. Saya hanya ingin mengembalikan nama baik saya,” ucap Hendry.
Ia juga ingin menunjukkan tuduhan terhadapnya salah dan tak berdasar. “Saya akan maju untuk membuktikan mereka salah. Saya berharap kongres berjalan adil dan terbuka bagi semua calon. Kongres harus beri ruang yang sama bagi semua calon,” ujar Hendry.
Ia mengajak anggota PWI fokus pada profesionalisme dan reputasi organisasi. “Kita semua punya tanggung jawab memulihkan dan menjaga marwah PWI,” ucap Ketum PWI Hendry yang pension media mainstream Kompas dan Warta Kota.
Di bagian lain dirilis humas Pengurus PWI Pusat, persidangan gugatan wanprestasi yang diajukan PWI Pusat terhadap Forum Humas (FH) BUMN dan Agustya Hendi Bernady berakhir tak terduga. Dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025), kuasa hukum PWI menyatakan pencabutan gugatan dengan Nomor Perkara 508/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst.
Langkah itu diambil hanya sepekan sebelum Kongres Persatuan PWI digelar, 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Bekasi Jawa Barat. “Pencabutan gugatan ini semata demi menjaga kondusifitas kongres yang sangat penting untuk menyatukan kembali PWI,” kata Hendry Bangun.
Menurut Hendry, kongres harus mengembalikan marwah PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Selama konflik, PWI kehilangan posisi di Dewan Pers, tidak bisa menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), bahkan terusir dari kantor pusatnya di Kebon Sirih.
“Itu sangat menjatuhkan harkat PWI dan membuat sejumlah pihak bertepuk tangan,” ujar Hendri dirilis humas PWI Pusat melalui WAGroup Pengurus PWI Pusta 2023-2028, Kamis siang (21/8/2025).
Hendry menegaskan, kongres tak boleh disusupi isu murahan yang justru merusak proses persatuan. Ia menekankan pentingnya fokus pada program inti: pelatihan, pendidikan, dan peningkatan kompetensi sekitar 30 ribu anggota di 38 provinsi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang memprakarsai kerja sama sponsorship FH BUMN dengan PWI. Dukungan itu memungkinkan pelaksanaan UKW gratis di 20 provinsi, dari Aceh hingga Papua Selatan.
Gugatan wanprestasi awalnya diajukan MR Tan Law Firm sebagai kuasa hukum PWI, lantaran FH BUMN dianggap tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan kerja sama. Atas dasar itu, PWI menilai FH BUMN melakukan wanprestasi dan membawa perkara ke PN Jakarta Pusat.
Namun, demi terciptanya suasana kondusif menjelang kongres bersejarah ini, Hendry Ch Bangun memilih mencabut gugatan. Keputusan yang menunjukkan bahwa menjaga persatuan organisasi jauh lebih penting daripada melanjutkan konflik hukum. (hms/smr)