Jelang Rampinas di Bali, KADIN Indonesia Fokus Pulihkan Ekonomi Nasional

Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid. Foto: dok KADIN

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di bawah kepemimpinan Ketua Umum Arsjad Rasjid telah resmi melantik jajaran Dewan Pengurus masa bakti 2021-2026, pada Rabu, 20 Oktober 2021. Sejalan dengan komitmen untuk merealisasikan kinerja kepengurusan yang inklusif dan kolaboratif, KADIN akan melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2021 di Bali, 3-4 Desember.

semarak.co-Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, nantinya dalam rangkaian acara Rapimnas di Bali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan hadir dalam acara ini untuk membuka acara, sekaligus mengukuhkan Ketua Umum dan pengurus KADIN Indonesia 2021-2026.

Bacaan Lainnya

Sementara Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin akan menutup rangkaian acara. Rapimnas ini sendiri akan merumuskan program-program unggulan KADIN Indonesia berdasarkan 4 pilar utama, terutama terkait dengan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Kita saat ini sedang melakukan dua peperangan sekaligus, yakni perang terhadap pandemi dan perang ekonomi. Keduanya harus kita menangkan,” ujar Arsjad selepas memimpin Rapat Dewan Pengurus Lengkap (RDPL) KADIN Indonesia, Jumat (26/11/2021) di Jakarta.

Oleh karena itu, sambung Arsjad, pihaknya menggelar RDPL dan Rapimnas untuk konsolidasi memenangkan kedua perang itu. Di awal Desember nanti, kami akan menggelar Rapimnas di Pulau Bali. RDPL ini hanya dihadiri pengurus pusat KADIN Indonesia.

Sedangkan saat Rapimnas 2021 di Bali akan dihadiri KADIN Daerah dari 34 provinsi dan seluruh asosiasi yang merupakan Anggota Luar Biasa KADIN Indonesia. Lebih lanjut Arsjad mengatakan, posisi KADIN Daerah dan Asosiasi sangat penting dalam organisasi yang dipimpinnya.

“Kami ingin KADIN Indonesia itu jadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha Indonesia, baik itu pengusaha besar, menengah, sedang, kecil, mikro bahkan ultra mikro. KADIN Indonesia mengedepankan inklusivitas, kolaboratif dan mengedepankan kerja sama,” terang dia.

Tidak ada lagi perbedaan atau sekat antar pengusaha, lanjut dia, semua tujuannya sama. Memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan dan memakmurkan serta mensejahterakan rakyat Indonesia.

UU Cipta Kerja Disempurnakan

Mengenai prospek ekonomi di tahun 2022, KADIN Indonesia optimis akan terus membaik bahkan bertumbuh. Hal ini berkaca dari pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun 2021 yang mencapai 7% dan tetap tumbuh di atas 3% saat kuartal ketiga serta diharapkan di kuartal keempat.

Sementara proyeksi pemerintah di tahun 2022 yang memprediksi mencapai angka 5% diyakini akan terpenuhi. Hal akan tersebut akan terpenuhi dengan cara gencarnya vaksinasi dan juga tidak adanya lagi varian baru.

KADIN Indonesia juga merespon putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Uji Materi Undang-Undang Cipta Kerja oleh serikat pekerja. Belum lama ini, MK memutuskan UU Cipta Kerja harus direvisi dan diperbaiki dalam kurun waktu dua tahun.

Mengenai langkah serikat pekerja yang mengajukan uji materi UU Cipta Kerja, itu adalah dinamika dalam negara demokrasi yang sehat. “Langkah serikat buruh itu baik. Mengajukan secara hukum yang memang ada salurannya. Buruh atau pekerja itu juga bagian dari pemangku kepentingan di KADIN. Intinya yang penting kita berdialog,” ujarnya.

Pengusaha butuh buruh, lanjut dia, begitu juga buruh butuh pengusaha. Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KADIN Indonesia sangat menghormati putusan MK, karena dalam negara demokrasi kita menghormati tatanan hukum. Justru kita ingin memberikan contoh kepada negara lain, check and balance di negara kita berjalan.

Menurut Arsjad, yang perlu digaris bawahi, mencermati hasil putusan MK, UU Cipta Kerja tetap berlaku, tetap ada dan berjalan. Begitu juga dengan Peraturan Pemerintah yang sudah terbit dan dikerjakan oleh kementerian terkait itu masih berlaku.

“Hanya saja, lanjutnya, yang tidak boleh dikeluarkan itu peraturan pemerintah atau peraturan pelaksana terbaru terkait dengan UU tersebut selepas putusan MK dibacakan. Jadi merujuk pada putusan MK, UU Cipta Kerja tetap berlaku,” ujar Arsjad seperti dirilis humas melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Sabtu (27/11/2021).

Tapi tidak boleh, pesan dia, ada turunan atau produk peraturan terbaru yang dikeluarkan, sampai UU Cipta Kerja diperbaiki dengan batasan waktu selama 2 tahun. “Kami yakin pemerintah dan DPR sudah menyiapkan mitigasi risiko mengenai hal ini,” ucapnya.

KADIN Indonesia, kata dia, tetap mendorong kepada anggota-anggota kami dan para pelaku usaha agar tetap bekerja sebaik mungkin, berinvestasi demi pembukaan lapangan kerja dan ekonomi nasional.

Rapimnas Dukung Sektor Pariwisata

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi KADIN Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, Rapimnas kali ini tampak sedikit berbeda dengan kegiatan yang sama sebelum-sebelumnya.

“Pasalnya, dalam Rapimnas kali ini, selain melakukan konsolidasi dengan KADIN Daerah dari seluruh Indonesia, juga akan menggelar forum-forum diskusi dengan pihak pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk memberi masukan dan mencari rumusan atau format kebijakan yang tepat  bagi kemajuan perekonomian nasional terutama di tengah pandemic,” imbuhnya.

Dalam Rapimnas itu nantinya akan hadir beberapa menteri yang akan ikut berdiskusi mengenai beberapa tema bahasan penting seperti kesehatan, kewirausahaan, pemberdayaan ekonomi dan UMKM serta investasi di daerah.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek dan Inovasi KADIN Indonesia Carmelita Hartoto mengatakan, semua KADIN Daerah dan perwakilan Asosiasi sudah menyatakan diri akan hadir. “KADIN Indonesia akan mengawal kebijakan-kebijakan dari Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait UU Cipta Kerja yang sudah berlaku dan berjalan,” ucapnya.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KADIN Indonesia Eka Sastra menjelaskan, mengapa Bali dipilih sebagai tempat KADIN Indonesia menggelar acara Rapimnas tidak terlepas dari tema Rapimnas, Bangkit Bersama sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi Pulau Dewata tersebut.

Menurut Eka, magnet Bali sebagai destinasi wisata masih sangat kuat, bukan hanya bagi turis lokal, tapi juga turis mancanegara. Harapannya, dengan berhasilnya Bali menyelenggarakan acara besar seperti Rapimnas KADIN Indonesia akan membuat sektor pariwisata bangkit.

“Jadi melalui Rapimnas ini diharapkan bisa ada efek domino ekonomi, membangkitkan juga konsumsi, ekonomi bergerak,” jelas Eka di bagian penutup rilis humas KADIN. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *