Jelang Pilkada serentak, Gus Menteri Minta Kades tetap Fokus Bangun Desa

Gus Menteri saat acara Konsultasi Publik Rancangan PP tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan DD Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (27/11/2020). Foto: humas Kemendes

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa (Kades) agar tetap fokus membangunan desa, tidak terjebak pada dinamika politik menjelang Pilkada serentak 2020.

semarak.co-Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri menegaskan, Kades harus mandiri alias tidak perlu takut dengan ancaman salah satu kandidat maupun tim pasangan calon Bupati dan wakil Bupati setempat.

Bacaan Lainnya

“Kepala Desa berjalanlah pada track-nya. Enggak usah takut ancaman, hadapi dengan tenang yang penting on the track sesuai aturan perundang-undangan,” kata Gus Menteri di Konsultasi Publik Rancangan PP tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan DD Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (27/11/2020).

Gus Menteri tidak menafikan, ada oknum pasangan calon yang memanfaatkan kekuasaannya dengan cara mengancam akan mempersulit proses administrasi Kepala Desa demi meraup suara di desa tersebut.

Ancaman yang demikian sebaiknya tidak perlu dikhawatirkan, karena selama Kepala Desa masih dalam koridor yang benar dan mengacu pada SDGs Desa, pemerintah daerah tidak punya alasan untuk mempersulit Kades.

Sebaliknya, calon Kades justru sangat dianjurkan menggunakan SDGs Desa sebagai bahan kampanyenya. Harapannya, calon Kades memahami SDGs Desa sebagai konsep pembangunan berkelanjutan.

SDGs Desa juga, nilai dia, sangat strategis dibuat bahan jualan calon Kades kepada Bupati maupun Gubernur, dimana dengan SDGs Desa itu pembangunan desa akan terukur dan terarah.

“SDGs Desa boleh dijadikan bahan kampanye Kepala Desa, misalnya saya akan bawa desa saya yang layak air bersih dan sanitasi. Dengan begitu setiap warga desa bisa mengetahui mau dibawa kemana arah pembangunannya,” katanya.

“Bupati dapat mendukung dengan programnya, Gubernur bisa melihat, PUPR yang punya proyek bisa disesuaikan dengan kondisi desa berdasarkan SDGs Desa,” pungkasnya. (bad/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *