Jelang Pemulangan Gelombang II, Kemenag Minta Jemaah Haji Patuhi Aturan Barang Bawaan

Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado dalam keterangan pers di Makkah, Arab Saudi, Selasa (24/6/2025). Foto: humas Kemenag

Menjelang pemulangan pertama gelombang II pada 26 Juni 2025, Kementerian Agama (Kemenag) meminta semua jemaah haji untuk mematuhi aturan barang bawaan. Baik untuk koper bagasi maupun koper kabin.

Semarak.co – Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado mengatakan, jika ditemukan petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam. Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di asrama haji.

Bacaan Lainnya

“Sehingga jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi. Jadi supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar, jemaah haji untuk memperhatikan hal-hal terkait barang bawaan,” kata Dodo dalam keterangan pers di Makkah, Arab Saudi, Selasa (24/6/2025).

Adapun ketentuan bawaan yang dimaksud sebagai berikut:

1.Jumlah koper yang diperbolehkan:

a. Jemaah hanya boleh membawa dua koper;

b. Koper besar dengan berat maksimal 32 kg, yang akan dimasukkan ke dalam bagasi;

c. Koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat.

2.Isi koper besar. Ada beberapa barang yang dilarang dibawa di dalam koper besar, yaitu:

a. Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.

b. Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.

c. Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.

3. Tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Mesin peminday X-Ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

Dodo menegaskan, tas/koper yang boleh dibawa ke pesawat hanya koper kabin, koper bagasi, dan tas kecil berisi dokumen penting. Selain itu, jemaah haji tidak diperkenankan membawa tas Armuzna yang berisi barang bawaan.

“Tas ini hanya untuk keperluan di Tanah Suci, bukan sebagai tas bawaan ke Tanah Air. Jika ingin dibawa, tas Armuzna bisa dilipat dan dimasukkan kembali ke koper. Kepada jemaah haji agar menaati ketentuan ini demi keamanan dan kenyamanan diri.

“Penimbangan koper akan dilakukan 2 x 24 jam sebelum jemaah haji terbang dengan pesawat menuju Tanah Air. Koper dikumpulkan 2 jam sebelum penimbangan di lobi hotel tempat jemaah haji menginap,” jelas Dodo pada wartawan peliput haji.

Sementara pada Selasa 24 Juni 2025, kembali Dodo menerangkan, ada 17 kelompok terbang (kloter) jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air. Total jemaah haji dan petugas yang dijadwalkan pulang berjumlah sebanyak 6.745.

“Selain itu, terdapat 17 kloter dijadwalkan berangkat ke Madinah, dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 6.745,” imbuh Dodo seperti dirilis humas Kemenag usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Selasa malam (24/6/2025)

Imbauan

Seiring kedatangan jemaah haji di kota Madinah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau kepada seluruh jemaah haji kepada Jemaah haji untuk mempertimbangkan kesehatan fisik ketika ingin beribadah di Masjid Nabawi.

“Ketika ingin beraktivitas di luar hotel, jemaah haji diimbau untuk mencatat dan mengingat nama hotel. Dengan demikian, jemaah haji dapat kembali ke hotel dengan jalur yang benar tanpa tersesat. Lau ketika di Masjid Nabawi, jemaah agar tidak menitipkan sandal,” pesan dia.

Dilanjutkan Dodo, “Sandal agar dibawa masuk sendiri ke Masjid Nabawi. Hal ini untuk menghidari kehilangan sandal saat ingin kembali ke hotel. Jemaah haji agar tidak merokok di area Masjid Nabawi. “Jika kedapatan merokok, jemaah haji dapat ditegur bahkan diproses secara hokum.”

Dodo berharap seluruh jemaah dapat menjaga kesehatan, mengatur tenaga, dan menyelesaikan rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan. “Mari kita jaga semangat ibadah ini hingga tiba kembali di Tanah Air dengan selamat, sehat, dan meraih haji yang mabrur,” pungkas Dodo. (hms/smr)

Pos terkait