Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan 1 juta kartu nikah untuk wilayah Jakarta, tahap awal ini. Kartu pengganti buku nikah ini diberikan gratis usai pasangan suami istri mengucapkan ijab qobul.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menjelaskan, buku nikah dan kartu nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode (QR) scanner yang tersambung dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah Web).
“Ini untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah,” terang Muhammadiyah Amin, di Jakarta, Sabtu (10/11).
Perlu diketahui kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah.
Kemenag mengapresiasi pemerintah provinsi (pemprov) yang sudah 100 persen menggunakan Simkah Web ini, seperti DI Yogyakarta. Sementara provinsi yang paling banyak melakukan aktivasi Simkah Web adalah Jawa Barat.
“Simkah Web merupakan pengembangan dari aplikasi Simkah generasi pertama yang berbasis desktop. Aplikasi Simkah Web dirancang untuk memudahkan pengelolaan administrasi nikah dan rujuk pada KUA,” ujarnya.
Sistem tersebut, kliam Amin, didukung validitas data yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil. Aplikasi Simkah Web mudah digunakan. Karena input data yang dilakukan cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Maka formulir nikah sudah terisi dengan data-data isian yang diperlukan dalam membuat akta nikah, buku nikah, dan kartu nikah,” terangnya.
Keunggulan lain Simkah Web, lanjutnya, aplikasi dilengkapi fitur untuk mencetak kartu nikah dan survei Kepuasaan Masyarakat. Selain itu sistem juga menyediakan menu layanan pendaftaran nikah yang dapat diakses secara online. “Aplikasi Simkah Web ini sudah diujicobakan kepada KUA di seluruh provinsi sejak Juni lalu,” tuntasnya. (lin)