Oleh Adian Radiatus *
semarak.co-Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan ahli telematika Roy Suryo sebagai tersangka kasus penayangan informasi di akun Twitter-nya yang memuat narasi protes tingginya kenaikan tiket masuk Candi Borobudur.
Protes Roy tersebut turut dilampiri foto terkait dengan meme yang diedit oleh pembuat aslinya merubah citra wajah Buddha menjadi wajah lain serupa Presiden Jokowi. Ada tiga akun menurut catatan Roy Suryo.
Namun alih-alih berterima kasih pada Roy Suryo yang juga turut “menyindir” atas mahalnya harga tiket tersebut, dua orang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso dan Kevin Wu justru melaporkannya sebagai tindak pidana penistaan agama lewat UU ITE ke Polda Metro Jaya.
Padahal Roy Suryo jelas adalah seorang yang pluralis dan juga mengedepankan kesetaraan golongan. Selama ini, khususnya ketika menjadi Menpora era Presiden SBY dan anggota DPR, di samping berbagai tugas seperti dosen dan pengurus partai.
Sehingga dari semua catatan kapasitas dan ilmu yang dimilikinya, dapat dikatakan Roy Suryo justru merupakan aset negara yang harus dikawal bersama, khususnya terkait keahliannya dibidang telematika itu.
Jadi adalah sangat patut disayangkan, tanpa mencoba melakukan klarifikasi atau ‘ehipassiko’ dalam Buddhisme atau dalam Islam ada istilah ‘tabayyun’, ujug-ujug malah membawa kepedulian Roy Suryo yang baik ini ke ranah hukum.
Meskipun demikian tampaknya pihak kepolisian telah memakai perspektif yang termaktub dalam laporan Kevin Wu itu atas nama organisasi Dhammapala Nusantara. Sebuah organisasi Buddhis dengan tujuan melawan keangkuhan kapitalisme sesuai pernyataan yang disampaikannya saat meresmikan pendiriannya.
Meskipun hingga saat ini tak ada satu pun pernyataan Kevin terkait oligarki misalnya, yang notabene sangat kapitalis dalam konstruksi kekuasaan ekonomi negara saat ini. Hal ini patut diingatkan karena Kevin Wu adalah aktivis Buddhis yang biasanya bisa membedakan mana hal sesuai ajaran Buddha Dhamma dan tidak.
Laporan terkait Roy Suryo terasa tak lazim bagi karakter dirinya, Karena tentunya Kurniawan dan Kevin bahkan aparat kepolisian pun dapat mengajukan suatu permintaan ‘pendapat ajaran Buddha’ atas kasus ini kepada Dewan Sangha agama Buddha Indonesia.
Apapun juga kasus yang semakin jauh masuk ke ranah hukum ini terhadap tersangka Roy Suryo harus segera disikapi para pimpinan elite dan tokoh serta rohaniwan Buddha sebagai wujud nyata ajaran ‘tanpa kekerasan’ yang dikenal selama ini, baik kekerasan fisik maupun kekerasan psikis atau jiwa.
Tentu sangatlah berat beban yang harus dipikul Roy Suryo, karena selain bukan seorang Buddhis sehingga tidak menyadari bila meme editan itu akan menorehkan perasaan umat Buddha, dan baru tahu setelahnya. Roy Surya bahkan dengan besar hati telah meminta maaf telah memposting itu.
Tetapi tentu tidak meminta maaf atas narasinya yang membela persoalan harga tiket masuk itu karena senafas dengan harapan umat Buddha. Dalam konteks ini sekali lagi kita patut berterima kasih pada Roy Suryo.
Maka meskipun enggan dituliskan namanya, tetapi beberapa pemerhati dan tokoh umat Buddha mengakui dalam konteks postingan Roy Suryo itu, tak ada unsur pelecehan apalagi penistaan. Namun lebih kepada sebuah kritikan dalam bentuk satire. Penyertaan meme dari akun Twitter lain sebagai penguatan penyertaan kritik dipahami sebagai sama sekali bukan dibuat Roy Suryo.
Polisi harus menangkap pembuat asalnya. Atas dasar ini dan bilamana Kevin Wu benar memahami arti cinta kasih ajaran Buddha, maka implementasinya adalah tidak melakukan sesuatu perbuatan yang menghasilkan penderitaan bagi mahkluk atau orang lain.
Hukum dunia tak boleh mengalahkan kekuatan cinta kasih universal, tetapi sebaliknya hukum dapat diluruskan oleh kekuatan cinta kasih atas dasar kebenaran hakiki manusiawi, seperti atas diri seseorang yang nyatanya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya.
Kurniawan Santoso dan Kevin Wu bila murni memakai ajaran Sang Buddha seperti layaknya kita menghormat dan menghargai Rupang Stupa Buddha Candi Borobudur itu tentu tak akan gegabah membuat penderitaan bagi orang lain apalagi yang bukan perbuatannya secara langsung.
Apakah Kevin Wu dan kawan serta umat Buddha tega dan sampai hati melihat seseorang mengalami penderitaan hanya karena atas nama membela sebuah editan wajah yang ketika kita lihat aslinya sama sekali tak ada perubahan itu? Bahkan ironisnya bukan dibuat oleh Roy Suryo.
Kita hanya dapat mengingatkan bahwa kebesaran ajaran Sang Buddha dan citra hati mulia umat Buddha menjadi pertaruhan dalam konteks kasus ini. Sadarlah, jangan cari sensasi popularitas sesaat dibalik penetapan tersangka Roy Suryo ini. Cabutlah laporan itu bila kesadaran agung masih mungkin singgah dihati para pelapor.
*) Penulis adalah pemerhati sosial politik
sumber: rmoldkijakarta.id/Rabu, 27 Juli 2022 | 13:10 WIB dari Koordinator KomTak