PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memberikan kemudahan pengajuan penjaminan melalui aplikasi Jamkrindo Online Suretyship (JOS). Melalui aplikasi JOS, principal yang membutuhkan penjaminan proyek tidak harus datang langsung ke kantor Jamkrindo, cukup mendaftarkan diri melalui website suretyship.jamkrindo.co.id.
semarak.co-Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, inovasi JOS merupakan bentuk komitmen Jamkrindo menghadirkan layanan penjaminan yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif, dan efisien secara berkelanjutan.
Adapun sampai 31 Desember 2020, kutip Putrama, Jamkrindo telah melayani 295 penjaminan melalui JOS. Proses penjaminan di JOS sangat mudah, yakni principal bisa melakukan input secara mandiri atas data-data yang diperlukan, lalu tim di Jamkrindo akan melakukan verifikasi data.
Apabila layak dijamin, Jamkrindo akan memberikan notifikasi melalui website bahwa pengajuan penjaminan telah disetujui. Principal dapat langsung melakukan pembayaran Imbal Jasa Penjaminan berdasarkan invoice dan mengambil sertifikat penjaminan di kantor cabang Jamkrindo terdekat.
“Di tengah pandemi Covid-19, kami berharap kehadiran JOS ini dapat membantu principal dalam pengurusan penjaminan proyeknya secara mudah dan efisien,” ujar Putrama dalam siaran pers yang diterima semarak.co, Minggu (7/3/2021).
PT Jamkrindo merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) dengan induk holding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Jamkrindo berkomitmen untuk senantiasa memberikan penjaminan bagi para mitra perbankan dan lembaga keuangan nonbank.
Selain surety bond, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR, penjaminan KMK dalam rangka PEN, penjaminan sistem resi gudang, dan penjaminan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Adapun untuk penjaminan nonprogram, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang, surety bond.
Lalu customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), penjaminan kredit kendaraan bermotor (KKB/OTO), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR), penjaminan capital management guarantee (CGM), dan penjaminan bagi lembaga fintech. (smr)