Jamkrindo dan LPDB KUKM Jalin Kerja Sama Melalui Skema Penjaminan Pembiayaan Syariah

para direksi Jamkrindo dan LPDB saat penandatanganan PKS

Perum Jamkrindo dan LPDB-KUMKM menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penjaminan Pinjaman (Kafalah Pembiayaan) Langsung dan Tidak Langsung kepada Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Ini diambil melalui skema penjaminan pembiayaan konvensional dan syariah.

Penandatanganan PKS Perusahaan Umum Penjaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) diwakili Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi dengan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Braman Setyo di Surabaya, Jumat (19/1), seperti dirilis, Minggu (21/1).

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan, misi Jamkrindo adalah melakukan kegiatan penjaminan bagi perkembangan bisnis UMKM dan Koperasi dengan memberikan pelayanan yang luas dan berkualitas untuk mendukung perkembangan perekonomian nasional.

“Kerja sama Pembiayaan tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing pengemban kepentingan baik peningkatan realisasi penjaminan dan pembiayaan Jamkrindo dan LPDB-KUMKM,” kata Randi Anto dalam rilisnya.
Kerja sama Jamkrindo dalam rangka perluasan jangkauan dana bergulir dimaksudkan mengakses informasi, pendampingan dan pembiayaan LPDB-KUMKM dengan lebih luas di daerah-daerah.

Direktur Bisnis Penjaminan Amin Mas’udi mengatakan, kerja sama ini akan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis konvensional dan syariah. Dengan kerja sama ini memberikan juga kesempatan dan peran bagi LPDB-KUMKM untuk memanfaatkan jumlah dan sebaran outlet atau jaringan Perum Jamkrindo untuk meraih potensi pengembangan UMKM seluruh indonesia.

“Pelaksanaan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya,” ucap Amin Mas’udi di sambutan dihadapan Kepala Divisi Penjaminan Syariah Jamkrindo Sudibyo Utomo dan Kepala Divisi Bisnis Suretyship dan Penjaminan Non Bank Jamkrindo M. Kisworo, Kepala Kantor Wilayah VI Perum Jamkrindo Surabaya, Loesdarwanto dan Kepala Kantor Cabang Perum Jamkrindo Surabaya Jaja Jatnika.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani sebelumnya baik untuk penjaminan pinjaman konvensional dan juga kafalah pembiayaan skema syariah.

Dalam menghadapi permasalahan UMKM dibutuhkan peran semua pihak untuk pertumbuhan UMKM Nasional, kehadiran perusahaan penjaminan kredit diharapkan dapat membantu serta menjadi pendamping UMKM dalam mengakses pembiayaan dan pinjaman kepada perbankan / institusi keuangan.

Amanah yang diberikan Perum Jamkrindo membantu mengembangkan UMKM yang usahanya (feasible) tetapi tidak Bankable dalam hal memberikan penjaminan kepada pengusaha UMKM agar lebih layak mendapatkan pembiayaan dari institusi Keuangan.

Jamkrindo saat ini berfokus pada perluasan pangsa pasar serta inovasi produk untuk menjaga sustainability Perusahaaan dalam menghadapi persaingan menuju perusahaan penjaminan terdepan dalam mendukung perkembangan perekonomian nasional. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *