Jambore Nasional Pendamping Desa, Mendes PDTT Halim: Kerja Pendampingan Harus Dimulai dari Bawah

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (pegang botol) bersama Penasihat DWP Kemendes PDTT Lilik Umi Nashriyah (pegang kain), Kepala BPSDM Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Pieter menghadiri Jambore Nasional Hari Bakti Pendamping Desa di kawasan Danau Nefokaenka, Desa Fatukoto, Mollo Utara, TTS, NTT, Jumat (6/10/2023). Foto: Wening/Kemendes PDTT

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar akan mengadakan jambore nasional pendamping desa saat peringatan Hari Bakti Pendamping Desa atau Tenaga Pendamping Profesional 2024.

semarak.co-Mendes PDTT mengungkapkan hal itu saat puncak peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 2023 yang bertepatan digelarnya Jambore Nasional Pendamping Desa di Wisata Danau Fatunausus Desa Fatukoto, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (6/10/2023).

Bacaan Lainnya

Mendes PDTT Halim mengapresiasi kepada seluruh tenaga pendamping profesional di wilayah NTT yang telah melaksanakan jambore nasional yang bertepatan dengan Hari Bakti Pendamping Desa. Kkarena itu, Mendes Halim berkomitmen akan terus mendukung dan menyukseskan jambore nasional sebagai wujud perhatiannya kepada tenaga pendamping profesional.

“Dan dari NTT saya gulirkan, saya deklarasikan, setiap Hari Bakti Pendamping Desa harus kita laksanakan jambore nasional pendamping desa,” ujar Mendes Halim dirilis humas usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Sabtu (7/2023).

Profesor Kehormatan Unesa Surabaya ini menambahkan, “Insya Allah tahun depan kita laksanakan secara besar-besaran se-Indonesia. Jadi kita canangkan tahun 2024, jambore nasional pendamping desa dalam rangka Hari Bakti Pendamping Desa di Bumi Perkemahan Cibubur.”

Seluruh tenaga pendamping desa se-Indonesia akan bertemu. Dalam pertemuan tersebut peserta akan bertukar pikiran, pengalaman, dan mengakrabkan diri. “Dan menunjukkan pada dunia bahwa desa-desa hari ini begitu maju,” imbuh Gus Halim, sapaan akrab lain dari Mendes PDTT Halim.

Salah satunya, lanjut Gus Halim, di samping karena kepala desanya hebat, Bupatinya hebat, warga masyarakat hebat, juga karena pendamping desanya juga luar biasa. Diketahui, untuk mengapresiasi kinerja tenaga pendamping profesional, Kemendes PDTT telah mengeluarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2022 tentang Hari Desa.

Dalam keputusan tersebut memuat salah satu hari peringatan bagi pendamping desa yakni Hari Bakti Pendamping Desa yang ditetapkan untuk diperingati pada tanggal 7 Oktober setiap tahunnya.

Digelarnya peringatan Hari Bakti Pendamping Desa ini juga bertujuan untuk memperingati Hari Para Pendamping Desa yang tanpa lelah untuk terus membantu pembangunan Indonesia dari desa.

Dalam peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 2023, Kemendes PDTT juga menggelar lomba podcast, TPP Menulis dan TPP Inspiratif. Turut hadir dalam peringatan Hari Bakti Pendamping Desa ini yakni Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun.

Bupati Timor Tengah Utara Juandi David; Bupati Belu Agustinus Taolin; Wakil Bupati Sabu Raijua Yohanis Uly Kale; Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin; Wakil Ketua DPRD NTT Aloysius Malo Ladi; Kepala BPSDM Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela; serta jajaran Forkopimda NTT.

Selanjutnya pada bagian lain disebut puncak peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 2023 yang berlangsung di Wisata Danau Fatunausus Desa Fatukoto, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jumat (6/10/2023) menyuguhkan momen yang tak terlupakan.

Ketika Gus Halim hendak memulai pidatonya, ia mengundang para tenaga pendamping desa untuk maju lebih dekat ke depan panggung. Gus Halim kemudian memberikan dua pesan inspiratif yang menggugah semangat pendamping desa dalam melaksanakan tugas pendampingan.

“Kenapa saya ingin tenaga pendamping profesional maju ke depan? Pertama, Saya tidak ingin jauh-jauh dengan tenaga pendamping profesional. Kenapa saya minta duduk di bawah? Ini simbol dari kerja pendampingan. Yang namanya kerja pendampingan itu harus dimulai dari bawah,” ujarnya.

Profesor Kehormatan dari UNESA ini juga menekankan bahwa para tenaga pendamping profesional atau pendamping desa adalah bagian integral dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Menurut Gus Halim, dari tiga pilar Kemendes PDTT salah satu yang paling penting adalah peran tenaga pendamping profesional. Gus Halim juga menggambarkan bahwa posisi pendamping desa seharusnya berada di bawah posisi warga masyarakat desa, bukan di atasnya.

“Jadi posisi pendamping harus di awali dengan memosisikan diri sebagai bawahan dan warga masyarakat untuk diajak ngomong, diajak berembug, diajak maju, diajak berkembang, baru secara bertahap akhirnya terbangun kesetaraan antara kita (pendamping desa) dengan warga masyarakat,” ujarnya.

Gus Halim juga dengan tegas menyatakan bahwa posisi pendamping desa tidak akan pernah berada di atas warga masyarakat desa. Hal ini selaras dengan tugas utama pendamping desa, yaitu memberikan bantuan dan bimbingan.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Halim juga menyatakan kebahagiannya dapat bertemu dengan seluruh tenaga pendamping profesional di Nusa Tenggara Timur, baik secara langsung maupun melalui jaringan online.

“Saya bangga kepada kalian (tenaga pendamping profesional), karena saya melihat semakin hari, kinerja pendamping desa  baik,” ucap Gus Halim yang juga dirilis humas melalui WAGroup rilis Kemendes PDTT, Sabtu (7/10/2023).

Sebagai informasi,  untuk mengapresiasi kinerja tenaga pendamping profesional, Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT telah mengeluarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2022 tentang Hari Desa.

Dalam keputusan tersebut memuat salah satu hari peringatan bagi Pendamping Desa yakni “Hari Bakti Pendamping Desa” yang ditetapkan untuk diperingati pada tanggal 7 Oktober setiap tahunnya.

Digelarnya peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa ini juga bertujuan untuk memperingati hari para pendamping desa yang tanpa lelah untuk terus membantu pembangunan Indonesia dari desa. Dalam peringatan hari bakti pendamping desa 2023, Kemendes PDTT juga menggelar lomba Podcast, TPP Menulis dan TPP Inspiratif.

Di bagian lain lagi dari acara yang sama, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendamping profesional atau tenaga pendamping desa. Peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan meningkatnya kinerja dan kapasitas diri.

“Jangan khawatir, pada saatnya nanti akan ditingkatkan,” kata menteri yang akrab disapa Gus Halim saat memimpin puncak peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 2023 di Wisata Danau Fatunausus, Desa Fatukoto, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (6/10/2023).

Gus Halim mengingatkan, tugas pendamping profesional tidak ringan, namun harus tetap dilaksanakan dengan baik. “Kita tingkatkan kemampuan kita dalam pendampingan. Supaya warga masyarakat semakin hari semakin sejahtera yang salah satunya adalah karena kehadiran pendamping profesional,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini banyak yang tidak paham atau salah memahami di mana seolah-olah kalau desa-desa sudah mandiri, maka tidak lagi diperlukan adanya tenaga pendamping profesional. Menurut Gus Halim, justru semakin mandiri status IDM desa, maka semakin butuh kehadiran tenaga pendamping profesional.

“Kenapa? Jawabannya singkat, prinsip pemanfaatan dana desa adalah pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia). Ini tidak akan pernah selesai sampai kapan pun. Negara semaju apa pun tetap berpikir tentang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” lanjut Gus Halim dirilis humas melalui WAGroup.

Karena saking kompleksnya hal yang harus dibangun, maka kehadiran tenaga pendamping desa atau tenaga pendamping profesional terus dibutuhkan untuk mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Oleh karena itu, kapasitas tenaga pendamping profesional atau tenaga pendamping desa harus ditingkatkan.

“Dengan cara apa? Dengan cara banyak memahami aturan main. Dengan cara terus berupaya agar proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berjalan sesuai dengan koridor yang ada.

Dengan cara terus melakukan pendampingan dari waktu ke waktu tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal jenuh, tanpa mengenal waktu karena memang tenaga pendamping profesional tidak diadakan dengan batasan kerja waktu tertentu,” urainya.

Gus Halim juga mengungkapkan bahwa pendamping desa tidak punya jam kerja. “Artinya, pagi, siang, sore, malam, sewaktu-waktu warga masyarakat desa membutuhkan, pendamping desa harus hadir. Itulah pentingnya tenaga pendamping profesional desa,” sambung Profesor Kehormatan Unesa Surabaya. (rif/hms/smr)

Pos terkait