Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengakui tingginya jam kerja yang dilaksanakan para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Bagaimana tidak, tak jarang setiap Pendamping Lokal Desa diharuskan mendampingi 3-4 desa sekaligus.
semarak.co-Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, pendamping desa merupakan komponen yang berperan penting dalam setiap proses pembangunan desa. Menurutnya, Pendamping Desa tak lain merupakan anak tunggal Kementerian Desa (Kemendes) PDTT yang memiliki tugas eksekusi.
“Maka hari ini kita lakukan optimalisasi peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia). Saya ingin Pendamping Desa benar-benar professional,” ujar Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat bertemu sejumlah Pendamping Desa Kabupaten Blitar di Pendopo Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (28/3/2021).
Gus Menteri mengatakan, tak hanya lokus desa, pendamping desa juga memiliki peran penting dalam mengentaskan daerah tertinggal dan revitalisasi kawasan transmigrasi. Sebab, pembangunan di daerah tertinggal dan transmigrasi juga dilakukan berdasarkan basis desa.
“Daerah tertinggal pun saya basiskan desa. Karena penyelesaian daerah tertinggal, kalau desanya bagus, daerahnya pasti akan bagus. Begitu juga transmigrasi, revitalisasi kawasan transmigrasi basisnya juga desa,” terang Gus Menteri dalam rilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT.
Terkait hal tersebut, Bupati Blitar, Rini Syarifah meminta Pendamping Desa se-Kabupaten Blitar untuk turut membantu mengawal program-program Pemerintah Kabupaten Blitar, khususnya program-program desa. Ia juga minta pendamping desa untuk turut menjaga budaya yang ada di setiap desa.
“Kalau bisa saling koordinasi. Di pendopo ini bebas. Yang mau merapat ada masalah tentang desa, saya juga senang jika diajak diskusi. Karena saya juga sering turun ke desa,” ujar Rini. (nov/smr)