Jaksa Tunggul Majelis Hakim soal Jokowi Jadi Saksi Usai Disebut Perintahkan Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kolase gambar mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Mendag Tom Lembong. Tom Lembong menyatakan melakukan importasi gula ketika masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016 yang diperintah Jokowi. Foto: tribunnews

Tom Lembong menyatakan melakukan importasi gula ketika masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016 karena berdasarkan perintah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Lantas apakah Jokowi bakal dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa usai namanya muncul disidang itu?

Semarak.co – Hal itu diungkapkan Tom saat hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi impor gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, saat ini menyerahkan sepenuhnya pada ketetapan majelis hakim, termasuk soal menghadirkan Jokowi di persidangan.

Pasalnya kasus ini, saat ini sudah bukan lagi di ranah penyidikan melainkan telah bergulir pada tahap persidangan. Sehingga menurut dia, apapun yang terjadi dalam proses sidang hal itu kini menjadi wewenang dari majelis hakim.

“Karena sekarang kan sudah dalam persidangan jadi segala sesuatu itu keputusannya diserahkan kepada majelis hakim,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (1/7/2025) seperti dilansir tribunnews.com, Selasa, 1 Juli 2025 18:21 WIB melalui laman pencarian google.co.id, Selasa malam (1/7/2025).

Lebih lanjut dikatakan Harli, jika kasus sudah masuk tahap sidang, maka Jaksa hanya bertugas sebagai pihak yang melayangkan dakwaan serta tuntutan. Selain itu dalam tahap tersebut Jaksa juga hanya melaksanakan apa yang diperintahkan majelis hakim selaku pimpinan sidang.

“Jadi semua kita serahkan aja kepada majelis hakim. Pun ketika ditanya apakah nantinya Jaksa bakal menghadirkan Jokowi sebagai saksi, Harli kembali menegaskan menyerahkan sepenuhnya pada ketetapan hakim. Keputusannya itu semua berdasarkan ketetapan hakim,” imbuh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Sebelumnya, Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan penugasan impor gula atas perintah Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan Tom saat dihadirkan menjadi saksi untuk perkara importasi gula.

Yaitu yang melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

“Baik, coba untuk lebih jelas tapi singkat mohon diterangkan. Awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan (Impor gula) tersebut, sampai dengan terlaksananya importasi gula yang menunjuk kepada delapan perusahaan,” tanya Hakim Ketua Dennie Arsan di persidangan.

Tom Lembong mengatakan saat dirinya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag). Semua harga-harga pangan, mulai dari beras, daging sapi, jagung, ayam, telur mengalami gejolak harga. Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga.

“Sebagai Menteri-menteri Bidang Perekonomian yang bertanggung jawab. Kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” kata Tom Lembong.

Kemudian Hakim Dennie menanyakan untuk perintah presiden tersebut. Langsung mendapat perintah dari presiden dalam bentuk lisan atau tertulis. “Iya, Yang Mulia. Dalam Sidang Kabinet, maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya,” ujarnya.

Tapi kadang-kadang juga di Istana Bogor biasanya, dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian. Hakim Dennie kembali mencecar penugasan tersebut dari presiden dan menko. Inti dari perintah tersebut yang bisa saudara pahami apa.

“Kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan dan perundangan-perundangan yang berlaku. Yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan, karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat,” kata Tom Lembong.

Bahkan kata Tom Lembong, Presiden Jokowi cerita langsung kepada dirinya. Kenapa Presiden Jokowi suka blusukan seperti ke pasar. “Karena beliau mendengar langsung, di pasar langsung diteriakin, kata beliau oleh ibu-ibu rumah tangga, Bapak, beras mahal Bapak. Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan, keresahan masyarakat,” kata Tom Lembong.

Lanjutnya Presiden Jokowi juga lazimnya suka menelpon langsung para menteri, melalui ajudannya. “Dan dalam beberapa kali beliau menelpon saya, beliau juga mengecek status upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan,” imbuhnya.

“Apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya. Gula tentunya salah satu dari bahan pokok yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di kurun waktu 2020,” demikian Tom Lembong menambahkan. (net/tbc/gle/smr)

Pos terkait