Jaga Stabilitas Saham dan Tingkatkan Kepercayaan Investor, PTPP Rencanakan Buyback  Saham

Direktur utama PTPP Lukman Hidayat (tengah) bersama dengan Direktur PTPP M. Toha Fauzi (kedua dari kiri), Direktur PTPP Abdul Haris Tatang (kiri), Direktur PTPP M. Aprindy (kanan), dan Direktur PTPP Agus Purbianto (kedua dari kanan) hadir di RUPST Tahun Buku 2018 PTPP. Foto: internet

PT PP (PTPP) merencanakan pembelian kembali saham (buyback) dari pasar sekunder yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). PTPP sudah mendapatkan restu dari Kementerian BUMN untuk melaksanakan buyback dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp250 miliar.

semarak.co -Ini bersumber dari kas internal dan nilai tersebut belum termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara, serta biaya lain berkaitan dengan buyback saham. Jumlah saham yang akan di-buyback tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan buyback ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu tiga bulan, sejak 13 Maret 2020 sampai 12 Juni 2020. Kontraktor pelat merah ini akan membeli kembali saham-saham tersebut pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen PTPP.

Mengutip rilis yang dikirim humas PTPP, Jumat malam (13/3/2020), buyback saham ini sudah mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 2/POJK.04/2013 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.04/2020.

“Yang jelas, pembelian kembali tersebut akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya. PTPP menunjuk PT Danareksa Sekuritas untuk melaksanakan buyback ini,” demikian dirilis PTPP.

Manajemen PTPP menyatakan bahwa buyback tidak mempengaruhi kondisi keuangan perusahaannya. Alasannya, saat ini, PTPP memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha dan pembiayaan transaksi. Sebagai gambaran, per September 2019, aset PTPP mencapai Rp 54,84 triliun dengan ekuitas sebesar Rp 16,64 triliun.

Langkah buyback saham ini, bertujuan untuk menjaga stabilitas saham dan meningkatkan kepercayaan investor untuk tetap berinvestasi di saham PTPP. Manajemen PTPP berkeyakinan, anggaran buyback saham dipastikan tidak mengganggu biaya operasi perusahaan.

Langkah buyback saham ini pun diambil sehubungan dengan kondisi perdagangan saham di BEI yang sejak awal 2020 mengalami tekanan signifikan. Sebagaimana diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 18,18% sepanjang tahun ini ke level 5.154,11 per Rabu (11/3/2020).

Saat ini, harga saham PTPP dinilai masih berada di posisi undervalue baik dari sisi fundamental maupun berdasarkan rekomendasi para analis pasar modal. Hingga penutupan Jumat (13/3/2020) harga saham PTPP tercatat di level Rp 785 per saham atau turun 51,24 persen di bawah harga penutupan awal tahun yang berada di level Rp 1.585.

“Potential loss dari pengalihan aset berupa kas menjadi treasury stock tidak akan mempengaruhi pendapatan perusahaan secara signifikan. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan,” tulis humas PTPP.

Mengingat perseroan memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan. Perseroan saat ini memiliki ekuitas senilai Rp16,64 triliun, setelah buyback ekuitas perseroan Rp16,39 triliun.

Seperti diketahui, hingga Februari 2020, emiten konstruksi pelat merah PTPP telah mengantongi kontrak baru sebesar Rp3,4 triliun. Jumlah tersebut setara 8,43% dari target kontrak baru yang canangkan PTPP sebesar Rp 40,3 triliun.

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto menjelaskan, proyek-proyek yang berkontribusi terhadap perolehan kontrak baru perusahaan adalah Refinery Development Master Plan (RDMP) Reguler sebesar Rp 448 miliar, RDMP melalui skema joint-operation sebesar Rp 1,8 triliun.

Kemudian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang Rp 205 miliar, Jalan Kendari-Toronipa Tahap II Rp 412 miliar dan dari anak perusahaan Rp 589 miliar. “Target kontrak baru sampai dengan kuartal satu ini sebesar Rp6,5 triliun dengan potensi kontrak yang sudah tender sebesar Rp9,1 triliun,” ujar Agus dilansir media online ibu kota, Senin (9/3/2020).

Penyebaran virus corona dapat mempengaruhi operasional PTPP, lanjut Agus, mengingat beberapa proyek merupakan kerjasama dengan China seperti proyek EPC. “Nah, dengan adanya wabah virus corona pembangunan proyek tersebut terhambat mobilitasnya sehingga progres belum bisa optimal,” terangnya.

Asal tahu saja, sebagai gambaran PTPP tahun ini menargetkan kontrak dari luar negeri sebesar Rp 1 triliun.  “Terkait pengaruh dengan kontrak yang bersumber dari belanja modal (capex) pemilik, akan berhitung ulang dengan situasi bisnis saat ini,” jelasnya. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *