Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional, Menteri PANRB Anas dan Menteri PPN/Bappenas Suharso Dorong Lembaga Ekonomi Syariah Diperkuat

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (batik merah di kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (baris kanan kemeja biru muda) saat melakukan pembahasan terkait strategi dan progres penguatan kelembagaan KNEKS, di Jakarta, Kamis (4/7/2024). Foto: humas PANRB

Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin memberikan arahan agar kelembagaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) semakin diperkuat. Menindaklajuti arahan Wapres, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melakukan pembahasan terkait strategi dan progres penguatan kelembagaan KNEKS, di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

semarak.co-Menteri Pendagayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Anas mengungkapkan, akhir April 2024, Wapres Ma’ruf menyampaikan beberapa arahan dan masukan terhadap penataan kelembagaan KNEKS.

Bacaan Lainnya

Dilanjutkan Menteri PANRB Anas, pemerintah berharap agar hasil dari penataan kelembagaan ini memperkuat pemerintah dalam memajukan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Hari ini dengan Pak Menteri PPN/Kepala Bappenas membahas komprehensif penguatan dan penajaman fungsi kelembagaan KNEKS. Ini tentu erat kaitannya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menteri PANRB Anas usai pertemuan.

“Ini menjadi atensi bagi pemerintah, karena penguatan kelembagaan KNEKS ini sebagai salah satu bagian ikhtiar menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” demikian Menteri PANRB Anas seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis malam (4/7/2024).

Menurut Peraturan Presiden No. 28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. KNEKS mempunyai tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Menteri Anas mengungkapkan Kementerian PANRB telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait penguatan kelembagaan KNEKS. “Kedepan kita harap KNEKS semakin kuat, birokrasinya simpel namun cepat dan bisa mengeksekusi arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” pungkas Anas.

Tujuan awal dibentuknya KNEKS adalah untuk melakukan koordinasi dan percepatan program ekonomi dan keuangan syariah lintas sektor sesuai dokumen masterplan yang ditetapkan. Pencanangan ini dilakukan dengan cita-cita memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia

Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan siap mendukung penguatan lembaga ekonomi Syariah di Indonesia. “Selama ini kita sudah punya lembaga ekonomi syariah, cuma kita ingin tingkatkan peranannya. Karena ekonomi Syariah juga memberikan kontribusi yang besar,” imbuh Suharso.

Dengan keberadaannya saat ini lembaga ekonomi Syariah memiliki potensi yang besar dalam menunjang ketahanan ekonomi nasional. “Kita telah belajar di beberapa negara-negara yang justru mayoritas bukan negara-negara penduduk muslim, tetapi mereka punya praktik-praktik terbaik dalam hal ekonomi Syariah. Kita ingin hal seperti itu terjadi di Indonesia,” tuturnya. (hms/smr)

Pos terkait