Jaga Kepercayaan Publik, Laporan Keuangan BAZNAS Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

BAZNAS meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada audit laporan keuangan 2024 yang dilakukan KAP AR Utomo.

BAZNAS meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada audit laporan keuangan 2024 yang dilakukan KAP AR Utomo. BAZNAS mencatat kinerja keuangan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Rp1,10 triliun, dengan rincian Rp874,1 miliar dari zakat dan Rp254,9 miliar infak / sedekah.

Semarak.co – Ketua BAZNAS Noor Achmad atau Kiai Noor menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti konkret integritas pengelolaan keuangan BAZNAS yang didukung oleh angka-angka kinerja yang transparan.

Bacaan Lainnya

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan pertanggungjawaban kami kepada seluruh masyarakat, khususnya muzaki, mustahik, dan mitra LAZ di seluruh Indonesia,’ ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Kamis malam (23/10/2025).

Dia menyatakan, ini bukti dana yang dipercayakan kepada BAZNAS, dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Alhamdulillah, dana sebesar Rp1,066 triliun telah kami salurkan untuk program-program pemberdayaan umat.

Dia juga menyampaikan, pencapaian WTP dan besarnya amanah yang berhasil dikelola ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen kolektif seluruh jajaran BAZNAS. Pihaknya bertekad untuk terus menjaga dan meningkatkan standar akuntabilitas ini ke depannya,” tambahnya.

Kiai Noor menjelaskan bahwa proses audit dilakukan secara sangat komprehensif dan terperinci, mencakup seluruh realisasi pengumpulan dan penyaluran dana. Tim audit telah menelaah semua data dengan cermat, termasuk komposisi penerimaan zakat dan infak/sedekah.

“OpiniĀ  WTP mencerminkan kondisi sebenarnya, alamiah, dan bebas dari manipulasi apa pun. Diharapkan kepercayaan publik kepada BAZNAS terus meningkat, yang pada akhirnya memperkuat peran kami meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar Noor.

Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha, menjelaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diterbitkan setelah melalui proses audit yang ketat dan berstandar tinggi terhadap seluruh transaksi keuangan, termasuk nilai pengumpulan dan penyaluran yang signifikan.

“Proses audit kami mematuhi Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, termasuk PSAK No. 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah. Kami menerbitkan Opini WTP setelah penelaahan mendalam selama berbulan-bulan. Kami memperoleh keyakinan memadai bahwa Laporan Keuangan BAZNAS bebas dari kesalahan material,” jelas Ahmad Toha. (hms/smr)

Pos terkait