Jadi Pintu Kemudahan Perizinan dan Investasi di Daerah, Kementerian PANRB: MPP Dorong Peningkatan Berusaha

Penandatanganan Komitmen Pembangunan MPP dari 38 kabupaten/kota yang diselenggarakan Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa (2/3/2021). Foto: humas PANRB

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung mengatakan, kemudahan berusaha dapat diwujudkan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dijalankan dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan.

semarak.co-Melalui perbaikan kemudahan berusaha, nilai Yuliot, akan berpengaruh pada peningkatan daya saing bangsa. Yuliot menjelaskan bahwa perbaikan-perbaikan tersebut dilihat dari sisi prosedur yakni bagaimana prosedur untuk memulai kegiatan berusaha, kemudian lamanya penyelesaian, waktu dan juga transparansi.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, untuk perbaikan kemudahan berusaha ditingkat nasional, terdapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM yang menerapkan prinsip MPP dimana pelayanan dilakukan secara online.

“Tentu untuk peningkatan daya saing ini kita harus memperhatikan apa yang perlu kita perbaiki sesuai tolok ukur yag dilakukan survei secara global,” ujar Yuliot dalam Penandatanganan Komitmen Pembangunan MPP yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Jika proses perizininan biasanya melalui proses yang cukup panjang, lanjut dia, BKPM melakukan integrasi layanan perizinan untuk memudahkan masyarakat. “Kalau masing-masing datang untuk mengurus perizinan, ke helpdesk, harus menyampaikan dokumen, kemudian di evaluasi. Proses itu cukup Panjang,” ungkapnya.

Yang kita, kata dia, lakukan adalah bagaimana mengintegrasikan layanan perizinan. Dalam integrasi tersebut yang dilakukan mengintegrasikan dari sisi badan hukum, dimana data-data diambil dari Kementerian Hukum dan HAM dalam sistem AHU Online). Kemudian untuk data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga otomatis ditarik.

“Jadi secara sistem, saat pelaku usaha masuk dalam suatu sistem, datanya sudah tersedia, pelaku usaha hanya menambah data terkait dengan fokus kegiatan yang dilakukan,” tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah melakukan perbaikan pelayanan kemudahan berusaha melalui ketentuan Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Di BKPM saat ini tengah dibangun sistem OSS berbasis risiko.

Sistem OSS dibagi ke dalam tiga subsistem, yaitu subsistem pelayanan informasi, subsistem perizinan berusaha, dan subsistem pengawasan. Sistem OSS berbasis risiko ini akan go-live diimplementasikan pada 2 Juni 2021.

Diharapkan, dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut akan berdampak terhadap peningkatan kegiatan ekonomi. Ditargetkan, di tahun 2021 diperlukan investasi 5.800 hingga 5.900 triliun untuk mencapai pertumbuhan perekonomian lima persen.

Dengan pertumbuhan ini, kemudahan berusaha dilakukan di pusat dan di daerah. Tidak hanya kemudahan berusaha tetapi juga terkait dengan kemudahan-kemudahan yang berkaitan dengan pelayanan publik lainnya.

Misalnya ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan catatan sipil yang dilakukan di layanan MPP juga sudah terintegrasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Dimana kewenangan-kewenangan Gubernur, Bupati, Walikota didelegasikan kepada Kepala DPMPTSP untuk dilakukan percepatan-percepatan. Dengan adanya DPMPTSP yang berfungsi sebagai MPP akan memberikan kemudahan bagi masyarakat daerah, baik yang bersifat layanan perizinan maupun non-perizinan,” ujarnya.

Yuliot juga berharap, pendelegasian kewenangan teresebut dapat dilakukan secara keseluruhan. “Jadi pada saat tidak didelegasikan proses perizinan itu masih manual, proses layanan publik masih dilakukan secara manual dan harus mendatangi berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di daerah,” tuturnya.

Di daerah, implementasi kemudahan berusaha tersebut dapat dilihat salah satunya melalui layanan integrasi pada MPP Pandeglang. MPP ini merupakan MPP ke-27 di Indonesia, yang memiliki 223 layanan.

Dalam kesempatan ini, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan MPP Pandeglang memiliki beberapa inovasi seperti manager on duty, survei kepuasan masyarakat online yang real time, air siap minum ala bandara dari PDAM, adopsi nilai lokal (badak), serta koneksi antar konter.

“Jadi semua sudah memakai aplikasi, contohnya BPJS Kesehatan ingin mengecek verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, awalnya pelayanan perizinan berusaha berbelit-belit untuk rekomendasi teknis, sekarang dapat diproses dalam hitungan jam atau beberapa hari. Semua pelayanan sudah terjadwal, baik pelayanan yang hanya satu jam bahkan hanya tiga menit.

Lebih lanjut Irna menegaskan MPP juga dapat menggerakkan perekonomian khususnya di tengah pandemi. “MPP akan membangun semangat, selain revolusi mental, ekonomi juga bergerak di tengah pandemi,” pungkasnya.

Pemerintah daerah (Pemda) merespon cepat isu realisasi investasi yang masih minim di daerah. Respon ini ditunjukkan melalui komitmen penyelenggaraan MPP yang dilakukan 38 bupati dan wali kota di Indonesia.

Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba mengungkapkan, komitmen penyelenggaraan MPP di daerahnya dilatarbelakangi keinginan kuat untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan di berbagai aspek.

Selain kemudahan pelayanan kepada masyarakat, kata Bahrain, kehadiran MPP di Kab. Halmahera Selatan diharapkan akan memberikan kemudahan perizinan dan investasi bagi pelaku usaha.

“Kami membangun MPP karena betul-betul bermanfaat untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai aspek,” ujar Bahrain usai acara Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan MPP, di Jakarta, Selasa (2/3/2021) seperti dirilis humas melalui WAGRoup JURNALIS PANRB, Kamis (4/3/2021).

Kabupaten Halmahera Selatan mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama yang akan memiliki pusat pelayanan modern di Provinsi Maluku Utara. “Kami berharap agar semua pihak memanfaatkan MPP ini untuk lebih menyejahterakan masyarakat Halmahera Selatan yang lebih maju dan sederhana,” imbuhnya.

Bahrain berkeinginan kuat dengan dibangunnya MPP dapat turut meningkatkan perekonomian daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebong Bambang. Ia mengatakan, Kabupaten Lebong saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya layanan di bidang penanaman modal.

Hal ini diperkuat fakta yang menunjukkan total keseluruhan investasi modal tahun 2019-2020 di Provinsi Bengkulu sebanyak 53 persen ada di wilayah Kabupaten Lebong. “Pak Bupati berkomitmen, di 2022 MPP Kabupaten Lebong sudah bisa berjalan dengan normal,” jelasnya.

Bambang mengakui bahwa MPP Kabupaten Lebong memang belum diluncurkan secara resmi, namun dalam praktiknya, untuk pelayanan bagi masyarakat saat ini sudah dilayani dengan dua sistem, yaitu tatap muka dan secara daring (online).

Masyarakat yang tidak punya waktu untuk datang langsung ke MPP disediakan nomor hotline dalam WhatsApp Group agar pengguna layanan dapat mengirimkan datanya ke MPP Kab. Lebong. “Setelah selesai, mereka tidak perlu datang. Kami punya tim khusus yang akan mengantarkan Berkas Perizinan kepada mereka,” terang Bambang.

Tak hanya Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Lebong, Kota Banjarbaru pun tidak ketinggalan untuk berkomitmen menyuguhkan pusat pelayanan modern di daerahnya. “MPP Kota Banjarbaru sudah dibangun tahun 2020 dan mulai beroperasi pada Januari 2021,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin.

Aditya mengatakan, pembangunan MPP merupakan ‘pekerjaan rumah’ yang sedang diselesaikan pemerintah Kota Banjarbaru melalui inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia pun berharap, kehadiran MPP akan memberikan banyak kemudahan bagi investor atau kalangan dunia usaha untuk berinvestasi di Banjarbaru.

“Ayo gunakan MPP sebaik-baiknya, untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam menggapai pelayanan di pemerintah dan mudah-mudahan membawa perubahan bagi kita semua,” pungkasnya. (del/(fik/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *