Jadi Kado di Perayaan HAB ke-79, Kemenag Raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan dari Kementerian PANRB

Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani dalam satu kesempatan. Foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) mendapat kado Istimewa bertepatan perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

semarak.co-Pemeringkatan indeks SPBE ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), 31 Desember 2024. Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam SK Menteri PANRB disebutkan, evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, Kementerian PANRB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilakukan pada 615 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian dan ada Kemenag.

“Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63. Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi dan digitalisasi di Kemenag berjalan baik,” terang Kang Dhani, sapaan akrab Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani dirilis humas Kemenag usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Jumat (3/1/2025).

Dari 34 kementerian, hanya 12 yang meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (4,68), dan Kementerian BUMN (4,64).

Capaian ini terasa istimewa karena Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di Indonesia, bahkan mungkin di dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di Indonesia dengan lebih dari 4.000 satuan kerja.

“Karenanya, digitalisasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses publik terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag Dhani.

Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang sangat signifikan. “Ini bentuk komitmen Kemenag mendukung penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Salah satu terobosan Kemenag dalam penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa, serta e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di Kemenag sehingga, publik lebih mudah mengakses layanan Kemenag karena dapat diakses melalui satu genggaman gadget.

Sejumlah layanan yang tersedia di Pusaka Superapps. Antara lain Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Informasi Manajemen Nikah, Sistem Informasi Masjid dan rumah ibadah lainnya, EMIS dan layanan data kependidikan.

“Selanjutnya layanan digital Kitab Suci agama-agama, dan lainnya. Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang bisa dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya. (smr)

Pos terkait