Jadi Anggota Komisi Demokrasi dan HAM IPU, Fadli Zon: Omnibus Law Gagal Sejahterakan Buruh

Fadli Zon.foto: ist

Omnibus law UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja tidak berjalan sesuai harapan yang awalnya diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan buruh. Begitu dikatakan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon, dalam serial Roundtable Discussion of Omnibus Law Sesi II bertema PHK Marak, Pesangon Rendah, Kerja Kontrak Merjalela, Jumat (7/5/2021).

semarak.co-Adanya UU Cipta Kerja justru menyebabkan persoalan baru bagi kelas buruh. Apakah dengan UU Cipta Kerja kesejahteraan buruh meningkat, tanya Fadli sekaligus menjawabnya sendiri, Rasanya tidak demikian.

Bacaan Lainnya

“Terbukti setelah sekian lama, kita tidak melihat UU Cipta Kerja ini menciptakan lapangan kerja. Tapi justru makin banyak pengangguran, PHK, persoalan pesangon dan outsourcing,” terang Fadli Zon seperti dilansir Eramuslim.com, Jumat (7/5/2021) dari politik.rmol.id/read/2021/05/07.

Belum lagi, lanjut Fadli, belakangan ini angkatan kerja di Indonesia harus menerima kenyataan bahwa pemerintah justru menerima banyak tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia.

“Soal masuknya tenaga kerja asing, kalau itu skill workers yang kemampuannya tidak bisa ditemui di tenaga kerja lokal, itu bisa kita maklumi. Tapi yang datang kan dalam skema donkey project, itu kan dipukul rata baik skill workers atau pekerja kasar, dan ini yang harus menjadi perhatian bagi kita semua,” jelas Wakil Ketua Umum Gerindra.

Mengutip suaraislam.id (SI Online), Jumat (7/5), Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon terpilih mewakili Grup IPU (Interparliamentary Union- Organisasi Parlemen Dunia) Asia Pasifik untuk menjadi anggota Komisi IPU untuk Demokrasi dan HAM (IPU Bureau of the Standing Committee for Democracy and Human Rights) untuk periode 2021-2023.

Selain Fadli, anggota BKSAP, Putri Annetta Komaruddin, terpilih sebagai anggota untuk Biro Parlemen Perempuan IPU (Bureau of IPU Women Parliamentarians). Pada pencalonan untuk Komisi Demokrasi dan HAM, Grup Asia Pasifik harus mengisi dua posisi kosong dengan setidaknya satu posisi harus diisi anggota Parlemen laki-laki.

Kandidasi kedua anggota Delegasi Indonesia untuk Pertemuan IPU ke-142 ini menunjukkan fokus DPR terhadap isu-isu demokrasi, HAM dan pemihakan pada kaum Perempuan. Fadli Zon berharap ini menjadi kombinasi yang meyakinkan untuk membawa perspektif baru dalam isu-isu terkait Perempuan di IPU.

Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia berkepentingan memajukan demokrasi, menghormati dan melindungi HAM termasuk hak-hak perempuan. Dalam pertemuan Asia Pacific Group (APG) secara virtual, Fadli Zon menyampaikan dirinya merasa terhormat mendapatkan mandat untuk mewakili Asia Pasifik, kawasan yang kaya ragam budaya dan ideologi politik.

Waketum Partai Gerindra itu bersaing dengan sedikitnya dua kandidat lain yakni dari Parlemen Australia (Mr. Julian Hill) dan Parlemen Maladewa (Mrs. Jeehan Mahmoed). Namun pada saat pertemuan, Parlemen Australia menyatakan dukungan penuhnya kepada kandidat Indonesia dan menarik pencalonannya.

Perwakilan dari Parlemen Australia, Mr. Julian Hill memberikan dukungan penuh kepada Fadli Zon dan meyakini Indonesia dapat menjalankan mandat dari Grup Asia Pasifik dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, Mr. Hill juga berharap dapat bertemu dengan Fadli Zon secara langsung pada kesempatan lainnya.

Sementara itu, Grup Asia Pasifik menyatakan dukungan penuhnya kepada pencalonan Putri Komaruddin dalam posisi Biro Parlemen Perempuan IPU. Politisi Golkar yang juga duduk di Komisi XI tersebut memiliki reputasi memadai untuk membahas beragam isu yang dekat dengan upaya pemihakan kaum Perempuan. (net/smr)

 

sumber WAGroup 000#MUSLIM BENTENG NKRI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *