Islam dan Tradisi

tradisi dalam Islam. Foto: islam.nu.or.id

Oleh Anonyim *

semarak.co-Islam tidak anti tradisi, namun Islam mengatur bagaimana harusnya manusia menjalankan tradisi, Maka selama tradisi itu tidak bertentangan dengan syariat islam boleh-boleh saja, namun jika tradisi itu bertentangan dengan ajaran islam maka kita harus meninggalkannya.

Bacaan Lainnya

Contoh sederhana tradisi memakai sarung, mukena, baju batik, blangkon, peci, maka hal ini boleh-boleh saja, Namun jika tradisi menyediakan sesaji kepada gunung, pohon keramat, kuburan dan ritual melarungkan kepala kerbau kelaut, maka wajib bagi seorang muslim mengingkari dan meninggalkannya.

Sebab tradisi seperti ini bertentangan dengan ajaran islam dan dapat menjerumuskan pelakunya kepada perbuatan syirik. Syirik adalah merupakan perbuatan dosa paling besar, kezaliman yang paling zalim, jika pelakunya tidak bertaubat, dosanya tidak akan diampuni Allah, diharamkan masuk surga serta seluruh amal yang pernah dilakukannya selama di dunia akan hangus dan sia-sia.

Dan berikut ada sebuah kisah dari Hadits Nabi yang patut kita jadikan renungan dan pelajaran, tentang dua orang orang yang masuk neraka karena lalat dan masuk surga juga karena lalat, Thoriq bin Syihab radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ada seorang lelaki yang masuk surga gara-gara seekor lalat dan ada pula lelaki lain yang masuk neraka gara-gara lalat.”

Mereka (para sahabat) bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Ada dua orang lelaki yang melewati suatu kaum yang memiliki berhala. Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan melewati daerah itu melainkan dia harus berkorban (memberikan sesaji) sesuatu untuk berhala tersebut.

Mereka pun mengatakan kepada salah satu di antara dua lelaki itu, “Berkorbanlah.”

 Ia pun menjawab, “Aku tidak punya apa-apa untuk dikorbankan.”

Mereka mengatakan, “Berkorbanlah, walaupun hanya dengan seekor lalat.”

Ia pun berkorban dengan seekor lalat, sehingga mereka pun memperbolehkan dia untuk lewat dan meneruskan perjalanan. Karena sebab itulah, ia masuk neraka.

Kemudian mereka juga memerintahkan kepada orang yang satunya, “Berkorbanlah.”

Ia menjawab, “Tidak pantas bagiku berkorban untuk sesuatu selain Allah ‘azza wa jalla.” Akhirnya, mereka pun memenggal lehernya karena tidak mau memberikan persembahan. Dan Karena itulah, ia masuk surga.”

(HR. Ahmad di dalam az-Zuhd (15,16), Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (1/203) dari Thariq bin Syihab dari Salman al-Farisi radhiyallahu’anhu secara mauquf dengan sanad shahih, dinukil dari al-Jadiid, hal. 109)

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits di atas menunjukkan tentang bahaya syirik walau pun hal itu pada sesuatu yang dinilai kecil atau remeh.

2- Jika sesaji dengan lalat saja bisa menyebabkan masuk neraka, bagaimana lagi dengan sesaji kerbau, ayam, uang, makanan?

3- Hadits tersebut menjadi pelajaran agar kita menjauhi perbuatan syirik,

4- Syirik menyebabkan pelakunya masuk neraka, sedangkan tauhid mengantarkan pada surga.

5- Seseorang bisa saja terjerumus dalam kesyirikan sedangkan ia tidak mengetahui bahwa perbuatan tersebut syirik, maka pentingnya kita belajar ilmu agama dan aqidah yg lurus,

6- Hadits ini menunjukkan bahwa sembelihan, penyajian tumbal, sesaji untuk berhala adalah ibadah, sebagaimana sesaji untuk gunung, kuburan, pohon keramat, gua, lautan adalah kesyirikan,

7- Hadits di atas jg menunjukkan keutamaan, keagungan dan besarnya balasan bagi orang yg mempertahankan tauhid.

8- Hadits tersebut juga menunjukkan tentang kerugian dan balasan orang yg berbuat syirik.

Semoga kisah di atas membuat kita semakin paham akan bahaya syirik dan pentingnya mengesakan Allah dalam ibadah. Tradisi yang bertentangan dengan ajaran Islam, tentu harus ditinggalkan apalagi jika sampai membuat Allah murka dan membuat kita terjerumus dalam neraka.

Wallahu a’lam

Di bagian lain ada opini berjudul: 2 Solusi Agar Anak Angkat Jadi Mahram

Pertanyaan:

Saya dan istri saya mengangkat anak perempuan usia saat ini 1 tahun 2 bulan. Saya punya adik laki-laki yang mempunyai anak perempuan yang berumur 1 tahun 8 bulan. Pertanyaannya jika anak angkat saya di susui oleh istri adik saya, bisa kah anak angkat saya menjadi mahram saya?

Jawab:

Di zaman Jahiliyah, anak angkat bisa menjadi anak nasab. Bahkan nama orang tua nasab bisa diganti dengan nama orang tua angkat. Dulu Khadijah radhiyallahu ‘anha pernah memiliki seorang budak bernama Zaid bin Haritsah.

Budak ini kemudian dihadiahkan ke suaminya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum beliau diutus sebagai nabi. Oleh beliau, Zaid dibebaskan dan dijadikan sebagai anak angkatnya. Hingga orang mengenalnya dengan sebutan, Zaid bin Muhammad.

Setelah islam datang, aturan ini dihapus dan tidak diberlakukan. Allah berfirman, “…Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu. Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulut saja, sedangkan Allah mengatakan yang haq, dan Dia menunjuki kepada jalan yang benar.” (QS. Al-Ahzab: 4).

Ibnu Umar pernah memberikan penjelasan tentang ayat ini, Bahwa Zaid bin Haritsah adalah mantan budak Rasulullah. Dulu kami tidak memanggil Zaid kecuali dengna panggilan Zaid bin Muhammad, sehingga turunlah ayat; (panggillah anak-anak angkatmu dengan (menasabkan kepada) nama bapak-bapak mereka, karena itulah yang lebih adil di sisi Allah.” (HR. Bukhari 4782 dan Muslim 2425).

Ketika anak angkat tidak bisa menjadi seperti anak kandung, turunannya adalah masalah kemahraman. Karena ini kaitannya dengan menjaga interaksi antara anak dengan ortu angkatnya ketika di dalam rumah.

2 Solusi Agar Anak Angkat Jadi Mahram:

(1) Mengambil anak angkat dari pihak yang masih ada hubungan keluarga dengan istri atau suami. Misalnya, jika ingin mengambil anak angkat perempuan, maka bisa dicari anak perempuan dari saudara suami (keponakan suami). Karena keponakan, maka dia mahram.

Jika ingin mengambil anak laki-laki, maka bisa mengambil anak laki-laki dari saudara kandung istri. Sehingga status istri adalah mahram bagi anak laki-laki tersebut karena istri adalah bibinya.

*) penulis anonym artinya tidak ditemukan siapa, tapi artikel ini menjadi pesan berantai terutama di media sosial grup whatsapp.

 

sumber: WAGroup ALUMNI SMP SBK MEDAN (postSabtu19/3/2022/sapariadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *