Isbat Nikah Raih Rekor MURI, Kemenag Apresiasi Pemkab Jember

foto: humas Kemenag

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) Muharam Marzuki menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Pengadilan Agama dan Kantor Kemenag Jember, serta jajaran KUA yang berhasil menggelar pelaksanaan Sidang Isbat nikah secara daring dan luring bagi 1000 pasang pengantin di 11 lokasi sehingga meraih rekor MURI.

semarak.co– “Isbat Nikah adalah upaya negara melalui pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mengentaskan kemiskinan, kebodohan dan perlindungan hukum kepada pasangan pengantin dan putera puterinya, untuk mendapatkan akses kependudukan,” kata Muharam dalam sambutan yang dilakukan via zoom dari Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Bacaan Lainnya

Kesehatan, rinci Muharam lagi, pendidikan, dan kesejahteraan hidup dalam berusaha mencari nafkah, serta menjamin hak-hak hukum yang bersangkutan terkait hak waris dan hak hak sipil lainnya

Kemenag, lanjut Muharam, terus mendukung proses isbat nikah bagi penyelenggara yang melaksanakan Sidang Isbat, sehingga pencatatan nikah dapat sesuai dengan koridor hukum negara dan agama  dengan prosedur yg benar.

Dengan demikian, lanjut Muharam, tujuan mulia dari isbat nikah tidak terganggu dengan proses yang keliru secara administratif pencatatan nikah.

“Bila terjadi kesalahan secara administratif maka dapat berdampak hukum dan menjadi hambatan psikologis bagi pasangan pengantin dan keluarganya ke depan,” ujar Muharam dalam rilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

Tampak hadir dalam acara tersebut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Rektor IAIN Jember, Kepala Pengadilan Agama Jember, Kepala Kemenag Jember,  para Camat, Kepala KUA dan SKPD se Kabupaten Jember.

Dalam Laporannya, Bupati Jember menyebutkan sudah 7.112 pasang pengantin yg diisbatnikahkan,  pada tiga kali pelaksanaan Isbat Nikah di daerahnya, yaitu tahun 2017 sebanyak 1.112 pasang, 2018 sebanyak 5000 pasang dan 2020 di tengah masa pandemi covid 19, sebanyak 1000 pasang. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *