’’Pemerintah tidak lagi bisa membiayai infrastruktur transportasi dengan APBN dan APBD. Oleh karena itu, ada banyak bidang usaha yang bisa di ambil sektor swasta. Perizinan akan kami mudahkan, ” kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat membuka diskusi Peluang Investasi Swasta dalam Pengembangan Infrastruktur Perhubungan Laut yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan dan Bisnis Indonesia, Selasa (29/3), di Jakarta.
Jonan menjelaskan, saat ini siapa saja boleh membangun pelabuhan laut dan udara. Pengusaha akan diberi masa konsesi sesuai investasi yang ditanam. ’’Namun, setelah masa konsesi selesai, semua fasilitas dan tanah harus diserahkan ke negara karena semua sudah diperhitungkan dalam konsesi, ” ujarnya.
Menurut Jonan, swasta juga bisa membuat galangan kapal. ’’Saat ini jumlah kapal di Indonesia 14. 000 unit. Adapun jumlah galangan kapal hanya 200 buah. Kalau kapal-kapal itu melakukan perawatan dengan benar, yakni setahun sekali untuk kapal penumpang dan dua tahun sekali untuk kapal barang, galangan kapal yang ada tidak akan sanggup, ” papar Jonan.
Ditempat terpisah, PT Prima Multi Terminal, anak perusahaan PT Pelindo I (Persero), menandatangani kredit sindikasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk. Credit Rp 2, 19 triliun ini akan dimanfaatkan untuk membangun Terminal Multi Purpose Kuala Tanjung, di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Direktur Utama PT Pelindo I Bambang Eka Cahyana mengatakan, pembiayaan dari sindikasi bank BUMN ini memanfaatkan proyek sebagai jaminan. ”Ini merupakan sesuatu yang luar biasa karena perbankan percaya dengan proyek yang belum ada sama sekali, ” ujarnya.
Pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung diprediksikan membutuhkan investasi Rp 3 triliun hingga akhir tahun. Selain membangun terminal, proyek ini juga akan membangun kawasan industri Kuala Tanjung seluas 3. 000 hektar, terminal atau pelabuhan penghubung, serta mengembangkan kawasan industri terintegrasi.