Ini sekaligus Menjawab Menteri BUMN Erick, PT Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion

Grafis PT Pegadaian menjadi pelopor kegiatan usaha bullion menyusul persetujuan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024. Foto: humas Pegadaian

Menyambut Tahun Baru 2025, PT Pegadaian mendapat kado spesial berupa izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

semarak.co-Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK itu. Mengingat 2 tahun, terakhir ini PT Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut.

Menurut Damar ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia. Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai.

“Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak 230 T, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton,” ujar Damar dalam sambutan.

“Hal ini tentunya juga didukung Anak Usaha kami, Galeri 24. Insya Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” demikian Damar menambahkan seperti dirilis humas melalui WAGroup Media Pegadaian, Sabtu (4/1/2025).

Langkah yang dijalankan Pegadaian ini sekaligus menjawab pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pembentukan Bank Emas sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan hilirisasi.

Menteri BUMN Erick mengungkapkan harapannya agar perusahaan BUMN segera bersinergi agar Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian. Bahkan Erick menambahkan pentingnya Bullion Bank akan semakin meliterasi masyarakat terhadap investasi emas.

Sementara Pegadaian menjadi salah satu Jasa Keuangan yang memiliki layanan investasi emas, salah satunya Tabungan Emas Pegadaian. Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas.

Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas. Mengutip artikel Bisnis Indonesia (7/11/24), Wakil Menteri BUMN RI Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko turut mendukung Pegadaian untuk bertransformasi menjadi bullion services atau ekosistem emas.

Sebab, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, Pegadaian dinilai siap untuk melakukan layanan jual beli dan transaksi emas lainnya. Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion.

Mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut. (smr)

Pos terkait