Pemerintah Indonesia dan Republik Korea menyepakati kerja sama bilateral untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik bagi layanan transportasi publik di Bali.
semarak.co-Menyusul penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati bersama Country Representative GGGI di Indonesia sekaligus Deputy Regional Director for Northeast Asia Jaeseung Lee di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Sektor transportasi diproyeksikan berkontribusi hingga 9,93% untuk penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan mitra internasional mendorong kolaborasi antar K/L/P/D untuk transisi energi melalui penyediaan ekosistem dan infrastruktur transportasi e-bus tanpa emisi.
“Kemitraan antarpemerintah ini menjadi bagian upaya Indonesia mendorong transisi energi menuju visi Indonesia Emas 2045,” imbuh Vivi dirilis humas Kementerian PPN/Bappenas usai acara melalui WAGroup Bappenas Media, Rabu (13/12/2023).
Melalui mitra pelaksana Global Green Growth Institute (GGGI) proyek Uji Coba Sistem Kendaraan Listrik dan Pengembangan Peta Jalan Investasi Transportasi Hijau di Bali senilai KRW 11 miliar (setara USD 8,8 juta) dijalankan hingga Desember 2027.
Itu mencakup feasibility study, pelaksanaan, finansial, dan penyediaan bus elektrik dan ekosistem pendukung seperti stasiun pengisian daya untuk area Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) dan Klungkung.
Deputy Jaeseung Lee menambahkan, saat ini dunia fokus pada adopsi teknologi tanpa emisi, termasuk di sektor transportasi. “GGGI berupaya mendukung pemerintah untuk adopsi e-bus, mulai dari Provinsi Bali dan nantinya direplikasi ke kawasan lain di Indonesia,” imbuh Jaeseung Lee.
Berfokus pada transisi energi, Indonesia bertekad memenuhi komitmen di tingkat global untuk menurunkan emisi GRK 32 persen hingga 43 persen pada 2030 dan target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
Kebijakan ditujukan pada transisi energi bersih serta energi yang adil, inklusif dan berkelanjutan. Dalam skenario NZE, Kementerian PPN/Bappenas mengarahkan kendaraan listrik bagi kendaraan pribadi roda 4 dan roda 2, serta energi hidrogen untuk kendaraan berat seperti bus dan truk.
Direktur Biro Perubahan Iklim dan Kerja Sama Internasional Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea Suy Hyun Lee mengatakan, kerja sama ini menjadi salah satu bagian kemitraan strategis yang telah terjalin selama 50 tahun antara Pemerintah Republik Korea dan Indonesia.
Di sektor lingkungan, kami percaya program ini dapat mendukung capaian target pengurangan emisi global hingga 45 persen pada 2030 dan capaian nol emisi global pada 2050,” pungkas Suy Hyun Lee. (smr)