Indeks Desa Mandiri Fokuskan Arah Pembangunan Desa, Mendes PDTT Halim: Desa Mandiri Bertambah Jadi 11.456 Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberi sambutan terkait IDM. Foto: humas Kemendes PDTT

Gerak pembangunan desa terus menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2023 jumlah desa mandiri meningkat tajam menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 di tahun 2022. Dengan IDM ini diketahui status kemajuan suatu desa dengan indikator yang terukur.

semarak.co-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan IDM menjadi ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi yang tepat dalam proses pembangunan desa.

Bacaan Lainnya

“Indeks Desa Membangun adalah salah satu strategi dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data dan menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa,” kata Mendes PDTT Halim dalam sambutannya di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Upaya ini dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dengan modal sosial, modal ekonomi dan modal Lingkungan. “IDM itu dibentuk dari tiga indeks komposit yaitu Indeks Ketahanan Sosial yang terdiri modal sosial, kesehatan, pendidikan dan permukinan. Indeks selanjutnya yakni ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi desa,” katanya.

Mendes PDTT Halim menilai terjadi perbaikan signifikan pada baseline IDM dari 2019 hingga 2022. Pemutakhiran IDM 2023 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 174 Tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023 menunjukkan bahwa kinerja desa semakin lebih baik.

“Perbaikan ini menjadikan IDM kian solid dijadikan rujukan data dalam mengarahkan pembangunan serta status kemajuan sebuah desa,” kata Gus Halim, sapaan akrab lain dari Mendes PDTT Halim dirilis humas usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat (11/8/2023).

Merujuk pada data IDM 2023, kata Gus Halim jumlah desa mandiri bertambah menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 pada tahun 2022. Jumlah desa maju pun melesat menjadi 23.035 desa dibandingkan tahun 2022 yang hanya 20.249 Desa.

“Jumlah desa berkembang pada tahun 2023 menurun jadi 28.766 dari tahun sebelumnya 33.902. Begitu juga desa tertinggal turun jadi 7.154 desa dan sangat tertinggal tersisa 4.850 desa. Dari data IDM 2023 diketahui ada sejumlah provinsi yang mengalami kenaikan desa mandiri dan tidak lagi memiliki lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal,” terang Gus Halim.

Contohnya Provinsi Bali, kutip Gus Halim, Desa Mandiri pada tahun 2023 naik menjadi 502 desa dari sebelumnya 386 desa pada tahun 2022. Selain Bali, provinsi yang alami kenaikan desa mandiri dan tidak miliki desa tertinggal maupun sangat tertinggal adalah Jawa Timur dengan 2.800 desa mandiri, Jawa Barat 1.828 desa mandiri, dan DI Yogyakarta dengan 256 desa mandiri.

Selanjutnya, Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung tercatat sudah tidak miliki desa tertinggal dan sangat tertinggal usai identifikasi dan verifikasi lapangan yang dilakukan saat pendataan IDM 2023. “Ini bakal menjadi motivasi daerah lain untuk terus digenjot pembangunan desa di daerahnya agar terjadi pengurangan signifikan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal serta miliki Desa Mandiri,” pungkas Gus Halim.

Di bagian lain Gus Halim menyatakan IDM merupakan salah satu pendekatan strategis yang digunakan untuk mengukur dan memantau kemajuan pembangunan desa berdasarkan data. Dengan pendekatan ini, pemerintah dan stakeholder terkait dapat mengambil langkah yang lebih terarah dan strategis dalam percepatan pembangunan di desa-desa.

“Indeks Desa Membangun adalah salah satu strategi dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data dan menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa,” ujar Gus Halim dirilis humas usai acara melalui WAGroup Rilie Kemendes PDTT, Kamis (10/8/2023).

Gus Halim mengungkapkan berdasarkan  Peraturan Menteri Desa Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, IDM menjadi landasasan berbagai kebijakan perencanaan pembangunan desa maupun supradesa. Oleh karena itu keberadaanya sangat krusial.

“Selain itu, IDM juga sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah intervensi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. Begitu strategisnya posisi IDM, maka proses pemutakhiran data IDM juga harus dilakukan dengan hati-hati. Proses pemuktahiran tersebut harus melibatkan partisipasi Masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Gus Halim, “Dengan demikian data yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penduduk setempat. Sehingga dapat menjadi acuan pemerintah desa dalam menetapkan prioritas pembangunan.”

Gus Halim menjelaskan tugas masing-masing pihak dalam pemutakhiran data IDM, dimulai Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD) melakukan pendampingan pengisian kuisioner IDM di masing – masing Desa. Data tersebut kemudian diverifikasi di tingkat kecamatan, Kabupaten dan Provinsi serta terakhir kontrol atas penginputan di Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.

“Dengan verifikasi model berjenjang, maka data IDM benar-benar merupakan cerminan dari fakta di lapangan. Jumlah Desa Berkembang pada tahun 2023 menurun jadi 28.766 dari tahun sebelumnya 33.902. Begitu juga Desa Tertinggal turun jadi 7.154 Desa dan Sangat Tertinggal tersisa 4.850 Desa,” imbuhnya.

Terdapat kenaikan status desa pada Pemutakhiran IDM tahun 2023 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 174 Tahun 2023 Tentang Status Kemajuan Dan Kemandirian Desa Tahun 2023 kinerja desa semakin lebih baik.

Merujuk pada Data IDM Tahun 2023, Jumlah Desa Mandiri bertambah menjadi 11.456 Desa dari sebelumnya 6.238 pada tahun 2022. Jumlah Desa Maju pun melesat menjadi 23.035 Desa dibandingkan tahun 2022 hanya 20.249 Desa. (fir/hms/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *