IMF-WB Spring Meeting, Indonesia Teruskan Komitmen Perlindungan Finansial Kesehatan

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (paling kanan) saat bicara pada IMF-WB Spring Meeting di Amerika. foto: humas

Dalam rangkaian kunjungan kerja ke World Bank Group-International Monetary Fund Spring Meeting, di Washington DC, Sabtu (13/4), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menghadiri Financing Universal Health Coverage (UHC): Aligning Around a Country-Led Vision.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, tujuan pembangunan kesehatan dalam RPJMN 2015-2019 tidak hanya untuk meningkatkan status kesehatan dan gizi penduduk, tapi juga untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan dan perlindungan finansial.

“Komitmen tinggi Pemerintah Indonesia untuk mencapai akses kesehatan universal atau UHC telahditerjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan kesehatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019,” ujar Bambang dalam rilis Humas Kementerian PPN/Bappenas, Senin (15/4).

Berbicara perlindungan finansial, kemajuan Indonesia terlihat cukup menjanjikan, mengingat 3,61% populasi masih menghadapi situasi pembayaran fasilitas kesehatan dengan prinsip out-of-pockets.

“Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata negara-negara lain, yakni 9,2 persen sehingga menunjukkan Indonesia masih lebih baik dalam menjamin perlindungan finansial masyarakatnya,” imbuhnya.

Namun, kata Bambang, meskipun perlindungan finansial berhasil mencapai target sebagian besar penduduk,Indonesia tetap perlu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan untuk mencapai UHC.

“UHC adalah komitmen pemerintah di seluruh dunia untuk meningkatkan kesehatan masyarakatnya yang memiliki dampak langsung terhadap kualitas SDM negara tersebut,” katanya.

Dengan memastikan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, masyarakat dapat menjadi lebih produktif dan anak-anak menjadi sehat dan berprestasi di sekolah.

Dengan perlindungan risiko finansial, masyarakat dicegah masuk ke dalam lingkaran kemiskinan yang lebih dalam karena harus membayar biaya kesehatan yang sangat besar.

“UHC adalah komponen penting dari pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan, dan menjadi elemen kunci dalam mengurangi kesenjangan sosial,” jelas Menteri Bambang.

Dalam Global Monitoring Report on Tracking Universal Health Coverage 2017, WHO dan World Bank menggunakan dua indikator untuk memantau kemajuan negara menuju UHC.

Selain perlindungan finansial, indikator lainnya adalah indeks cakupan layanan yang menunjukkan tingkat cakupan layanan esensial, seperti kesehatan reproduksi, kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit, serta kapasitas dan akses layanan.

Pada 2015, tingkat cakupan layanan sangat bervariasi di seluruh negara, mulai 22 (terendah) dan 86 (tertinggi). Indonesia berada di tengah dengan indeks 49.

Dibanding negara-negara lain di wilayah Asia Tenggara, cakupan layanan esensial di Indonesia masih rendah, menunjukkan bahwa ada segmen populasi yang tidak memiliki cakupan penuh dengan layanan kesehatan esensial.

Untuk mencapai UHC, Indonesia harus berinvestasi dalam layanan kesehatan publik, termasuk layanan kesehatan ibu, bayi, dan anakserta tindakan dan perawatan promotif dan preventif penyakit tidak menular.

Kedua, memperkuat aspek sisi suplai SDM, farmasi dan peralatan kesehatan, infrastruktur, dan sistem informasi kesehatan. Ketiga, meningkatkan pembiayaan kesehatan melalui perluasan keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan efisiensi, serta mengeksplorasi sumberpendanaan baru. Keempat, memperkuat tata kelola dan pendekatan multisektor.

“Untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, Pemerintah Indonesia memperkenalkan JKN pada 2014. Dengan prinsip no one left behind, setiap orang diharuskan memiliki asuransi kesehatan.

Hingga Maret 2019, 78 persen atau 218 juta orang telah mengikuti JKN. Hampir setengah dari jumlah itu adalah penduduk miskin dan hampir miskin, yaitu 40 persen dari masyarakat berpenghasilan rendah yang preminya dibayar pemerintah,” ujar Menteri Bambang.

Untuk mengurangi kesenjangan kesehatan, Pemerintah Indonesia melanjutkan kebijakan afirmatif untuk meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan terakreditasi dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah.

Pemerintah Indonesia memperluas cakupan Premium Assistance Beneficiaries (PBI) untuk 40 persen keluarga berpenghasilan rendah. Pemerintah Indonesia juga mendukung pemerintah daerah melalui kebijakan transfer fiskal sehingga daerah dapat meningkatkan ketersediaan fasilitas dan layanan kesehatan berkualitas.

Selain itu, penerapan standar layanan minimum diperlukan untuk memastikan setiap kabupaten menyediakan akses ke layanan kesehatan untuk semua lapisan masyarakat. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *