Imbau Pemprov Waspadai Surat PWI Jaya yang sudah Dibekukan, Plt Ketua PWI Jaya Donny Sindir Gak Tau Malu Masih Ikut Porwanas 2024

Kesit Budi Handoyo, Ketua PWI Jaya yang sudah dibekukan oleh PWI Pust sehingga bukan ketua lagi dan terancam dilaporkan ke polisi jika tetap menggunakan surat menyurat PWI Jaya menyusul sudah ada Plt Ketua PWI Jaya, yaitu Donny. Foto: dok semarak.co

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta Raya (PWI Jaya) Ariandono Dijan Winardi mengimbau kembali unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, organisasi olahraga di bawah KONI DKI Jakarta dan unsur swasta untuk tidak melayani aktivitas surat-menyurat yangs udah dibekukan PWI Pusat.

semarak.co-Surat menyurat seperti Surat Keputusan (SK) dan proposal yang diterbitkan Pengurus PWI Jaya Periode 2024-2029 atas nama Kesit Budi Handoyo yang telah dibekukan PWI Pusat tidak berlaku lagi. Apalagi setelah PWI Pusat mengangkat pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Jaya Ariandono Dijan Winardi atau akrab disapa Donny.

Bacaan Lainnya

Imbauan ini dilayangkan Plt Ketua PWI Jaya Donny untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum-oknum pengurus yang telah dibekukan. Kalau sudah dibekukan, kok bisa mengeluarkan SK? Sebagai Plt Ketua PWI DKI mengimbau semua pihak untuk mengabaikan surat itu dan waspada.

“Surat Keputusan yang diterbitkan pengurus yang telah dibekukan yang ditandatangani Kesit Budi Handoyo dan pengurus lainnya adalah TIDAK SAH. Kalau ditemukan itu berarti ilegal dan berpotensi besar terjerat kasus hukum,” kecam Donny yang terkenal sebagai wartawan desk olahraga.

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, kutip Donny, telah membekukan Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029 dengan Nomor: 253-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 15 Agustus 2024. “Soal rencana Kesit B Handoyo akan membawa hal ini ke ranah hukum, justru kami senang mendengarnya. Silakan saja. Bagus banget itu. Sooner is better,” sindir Donny.

Bukan itu saja, terang Donny, anggota PWI Jaya juga sempat terkekeh-kekeh dengan sikap Kesit B Handoyo Cs yang tidak mengakui kepengurusan Hendry Ch Bangun sebagai Ketum PWI Pusat. Namun hadir dan mengerahkan atlet-atletnya untuk mengikuti Porwanas 2024 di Kalsel.

“Kalau mau boikot, kenapa tanpa rasa malu pula tetap mengambil jatah ikut Porwanas? Dapat gede anggaran dari sponsor ya? Bingung bikin LPJ-nya, ya? Malu-malu kucing, ya? Kontingen DKI ada yang meraih emas dan pengalungannya dilakukan Ketum Hendry, kok Kesit gak protes?” sindir Donny terbahak-bahak.

Lebih baik ikut lomba stand up comedy saja kalau mau lucu-lucuan. Grup lawak Srimulat kalah lucu dibanding grup Kesit neh. Kemudian, lanjut Donny, Kesit Cs tidak mengakui kepengurusan Hendry Ch Bangun, namun kelompok itu masih memakai keputusan Kongres XXV PWI di Bandung 25 September 2023. “Lelucon apa lagi,” ujarnya.

Kembali soal persuratan, Donny mengatakan, semua produk surat, SK maupun proposal yang diterbitkan PWI Jaya yang dibekukan adalah tidak sah. Donny pun mengajak seluruh stakeholder PWI Jaya untuk mengabaikan segala bentuk surat dan proposal yang ditandatangani Kesit.

“Ingat, ya? SK Pokja PWI Walikota yang sah hanya ditandatangani Plt Ketua PWI Jaya, saya sendiri dan Sekretaris Bernadus Wilson Lumi, dan di SK itu tercantum barcode SK Menkumham yang sah. Bila tidak ada itu, berarti ilegal,” tegas Donny dirilis PWI Jaya yang beredar di kalangan wartawan, Senin (9/9/2024).

Kemudian Donny mengingatkan agar semua wartawan di wilayah DKI Jakarta yang anggota PWI Jaya tetap mengikuti aturan yang benar. Jangan mudah termakan maupun terhasut orang-orang yang tidak benar. “Kasihan kalian nanti hanya jadi korban kepentingan pribadi pengurus abal-abal,” cetusnya.

Ketua Pokja PWI Walikota Jakbar Kornelius Naibaho sumringah dan puas usai mendapatkan SK kepengurusannya dari Plt Ketua PWI Jaya Donny. “Saya sudah menerima SK Pokja dari Plt Ketua PWI Jaya Donny. SK ini saya terima karena melihat bahwa Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun adalah SAH dan mengantongi SK Menkumham,” ujarnya.

“Dan bang Hendry juga telah membekukan Pengurus PWI Jaya yang dipimpin Kesit B Handoyo. Jadi, kami menerima SK Pokja dari pengurus yang sah. Kan, gak mungkin ada dua SK Menkumham,” demikian Kornel menambahkan. (smr)

Pos terkait