Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan sebanyak 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan kesalahan input data formulir C hasil perolehan suara ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
semarak.co-Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap temuan tersebut. Hasyim menyatakan, membutuhkan pengawasan dari publik dalam melaksanakan gelaran pesta demokrasi tersebut.
“Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda,” kata Hasyim di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024) dilansir jawapos.com, Jumat, 16 Februari 2024 | 10:42 WIB.
“Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya,” demikian Hasyim menambahkan.
Dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan. Hal tersebut terpantau sistem yang dimiliki oleh KPU RI. “Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor,” ujar Hasyim.
Selain itu, KPU RI juga telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung. Sehingga akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut. “Karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin,” pungkasnya.
Di bagian lain berita terbaru, Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam pemantauannya menemukan data anomali terkait data terkait Sirekap yang mengungkap perolehan suara Pemilu 2024. Secara umum terkait temuannya dalam hal Pilpres 2024, semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terjadi kenaikan suara dari data anomali yang berhasil ditemukan ICW.
“Kami pantau di seluruh TPS di Indonesia dan menemukan paling tidak, paling sedikitnya ada 339 TPS yang ditemukan ada selisih suara karena adanya perbedaan formulir C1 dengan jumlah yang muncul di Sirekap,” ujar Kepala Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha dikutip, Sabtu (24/2/2024).
ICW mendesak agar temuan-temuan data anomali ini bisa menjadi perhatian yang sangat serius bagi semua pihak, khususnya KPU selaku penyedia akses informasi tersebut. “Tapi paslon yang paling besar itu adalah paslon 02 dengan 47,70% suara yang lebih besar dibanding formulir C1,” jelasnya.
“Karena bisa jadi ada praktik kecurangan walaupun kita masih mendapatkan penjelasannya mengenai sistem gitu ya. Namun yang perlu kita lihat juga apakah sistem itu sudah direncanakan dan dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya dilansir SINDOnews.com pada Sabtu, 24 Februari 2024 – 10:56 WIB. (net/jpc/snc/smr)