ICCTF Bersama Untan Inisiasi Program Perlindungan dan Pengelolaan Gambut Berbasis Masyarakat

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro (dua dari kanan) menyaksikan alat pengelolaan gambut. foto: dok humas Kementerian PPN/Bappenas

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melalui satuan kerja (satker) Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura (UNTAN) menginisiasi program Memperkuat Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sebagai Pusat Belajar Mitigasi Perubahan Iklim di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Perlindungan dan Pengelolaan Gambut Berbasis Masyarakat.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki lahan gambut terbesar di dunia, disamping Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, dan Peru. Namun, 20 juta hektar lahan gambut yang dimiliki Indonesia tersebut harus dilindungi dan dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan, agar terhindar dari deforestasi dan degradasi lahan gambut yang disebabkan oleh dekomposisi, pengeringan, maupun kebakaran lahan.

Tercatat pada tahun 2015 yang lalu, terjadi kebakaran lahan yang cukup parah dengan 115.000 titik api di seluruh Indonesia, dan daerah yang terkena dampak paling besar adalah Sumatera dan Kalimantan dengan total emisi karbon yang dilepaskan sebanyak 1,74 Gigaton CO2 ekuivalen.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam upaya mendukung pencapaian target penurunan emisi pada tingkat implementasi di lapangan, Kementerian PPN/Bappenas tahun 2009 membentuk ICCTF sebagai alternatif mekanisme pembiayaan untuk perubahan iklim.

“ICCTF dibentuk untuk memobilisasi semua bentuk dukungan pendanaan baik dari pemerintah maupun non-pemerintah, sehingga dukungan pendanaan tersebut dapat terkoordinasi, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Bambang dalam acara Kick Off Meeting dan Ekspose Program ICCTF, Jumat (7/9) di Pontianak, Kalbar seperti dirilis Humas Senin (10/9).

Kegiatan ini, lanjut Bambang, Didukung USAID dan UK Climate Change Unit (UKCCU). “ICCTF juga bekerjasama dengan akademisi setempat seperti di UNTAN untuk mendukung upaya pengelolaan lahan gambut terintegrasi dan berkelanjutan di Kalimantan,” ujarnya.

Gubernur Provinsi Kalbar Sutarmidji mengatakan, melalui kick off ini diharapkan pemangku kepentingan berkomitmen mensukseskan implementasi dan pengembangan program secara berkelanjutan. “Pemerintah Kalbar menyambut baik inisiasi program yang diusung UNTAN melalui pendanaan ICCTF ini, dan seluruh dinas terkait diharapkan mendukung penuh program ini.

Untuk menjaga kesinambungannya, ICCTF juga melibatkan LSM sekaligus memberdayakan masyarakat setempat. Sebagai contoh dalam pencegahan kebakaran lahan, dilakukan pelatihan pengolahan lahan tanpa bakar, pembangunan menara pemantau api secara swadaya, dan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dalam konteks mitigasi dan pengelolaan lahan gambut di Kalimantan, ICCTF menjalankan restorasi gambut dengan prinsip 3R. Rewetting, yaitu pembasahan kembali area gambut melalui pembangunan sekat kanal dan konstruksi sumur bor.

Hingga saat ini telah terbangun 180 sekat kanal, 24 embung, dan 640 sumur bor, serta tercatat 43 desa telah menggunakan prosedur ini. Revegetasi, yaitu penanaman kembali vegetasi Multi Purpose Tree Species (MPTS) yang ramah gambut, seperti jelutung, karet, petai, dan kopi, dengan luas kawasan mencapai 1.291 hektar.

Revitalisasi mata pencaharian masyarakat melalui kegiatan agroforestry, termasuk pengembangan kolam bio-floc untuk budidaya perikanan, pengolahan air gambut menjadi air minum, pengolahan hasil hutan bukan kayu, dan kawasan ekowisata.

“ICCTF tidak semata berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon, melainkan secara terintegrasi menyasar pada aspek penting lainnya dari kehidupan masyarakat. Berbagai kegiatan ICCTF dapat menjadi pilot project pembangunan rendah karbon yang menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat,” pungkas Bambang. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *