HNW: Skenario Siluman Perpanjang Masa Jabatan Presiden dan DPR, Lieus Curigai Parpol Koalisi Jadikan Jokowi 3 Periode

Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma. Foto: suaranasional.com

Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para pimpinan partai politik (parpol) pendukung pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2021) mendapat banyak reaksi dari masyarakat. Selain ada yang memuji, tak sedikit pula yang menganggap pertemuan tersebut sebagai suatu yang harus disikapi dengan kritis.

semarak.co-Salah seorang yang mengkritisi pertemuan itu adalah koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma. Menurut Lieus, pertemuan yang dipenuhi dengan puja-puji dari para ketua Parpol itu sangat mengundang kontroversi di tengah munculnya rumors untuk menjadikan Jokowi presiden selama tiga periode.

Bacaan Lainnya

“Kita patut curiga dengan pertemuan yang dipenuhi puja-puji itu. Apa maksudnya? Pasalnya fakta di lapangan sangat berbeda dengan apa yang dikatakan para ketua parpol itu,” kata Lieus, Senen (30/8/2021 seperti dilansir suaranasional.com/2021/08/30.

Oleh karena itu Lieus berharap pertemuan itu tidak dimaksudkan untuk membangun kesepakatan untuk merobohkan konstitusi demi menjadikan Jokowi Presiden tiga periode. Kalau sampai itu terjadi, maka itu jelas bertentangan dan melanggar konstitusi negara kita,” katanya.

Sudahlah, pinta Lieus, janganlah pak Jokowi didorong-dorong terus untuk menambah masa jabatannya. Sebaliknya Lieus pun berharap para politisi, khususnya yang ada di DPR mengembalikan semangat pemilihan presiden sesuai amanat UUD 1945, yakni dengan tidak membatasi presiden threesold sebesar 20%.

“Presiden Threeshold itu harusnya nol persen sehingga setiap parpol bisa mengajukan kader terbaiknya untuk jadi presiden. Dengan demikian ada kompetisi yang lebih sehat dan akan terbuka peluang bagi putra-putra terbaik bangsa untuk memimpin negara ini. Toh pada akhirnya nanti yang maju tetap dua calon,” kata Lieus.

Karena itu Lieus sangat berharap pertemuan penuh puja-puji itu tidak berujung pada kesepakatan para pemimpin parpol itu untuk mengubah konstitusi, khususnya terkait masa jabatan presiden.

“Jangan sampailah hal itu terjadi. Sebab selain itu mengkhianati UUD 1945, juga akan membuat generasi muda semakin apatis terhadap sistem demokrasi yang sedang dijalankan oleh rezim ini,” paparnya.

Dengan PT 0%, nilai Lieus, kompetisi penyelenggaraan Pilpres akan lebih sehat, karena terbuka peluang bagi putra-putra terbaik bangsa untuk memimpin negara ini. “Toh, pada akhirnya saat putaran II yang tersisa tetap dua calon,” tegas Lieus.

Aktivis yang pernah dijerat kasus makar ini sangat berharap pertemuan Presiden dengan para pimpinan Parpol yang penuh puja-puji itu tidak berujung pada kesepakata untuk mengubah konstitusi, khususnya terkait masa jabatan presiden.

Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintahan Jokowi bisa menjadi pintu menyukseskan amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang juga bisa untuk perpanjang masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Tapi jika rencana itu nekad didengungkan, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi yakin Presiden Jokowi justru bisa jatuh di tengah jalan. “Watak dan karakter kekuasaan yang ingin berlama-lama itu pasti timbulkan kemarahan rakyat,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8). rmoljatim.id/2021/08/29.

Amandemen UUD 1945 dan perpanjangan kekuasaan yang tidak menguntungkan rakyat akan jadi boomerang. Karena, rezim seharusnya menyelesaikan tekanan kehidupan yang dirasakan rakyat dibandingkan dengan rencana amandemen.

“Rakyat anggap amandemen tidak penting. Ini hanya siasat untuk perpanjang kekuasaan tanpa pemilu. Dan ini berbahaya. Bisa jadi setelah amandemen UUD 45 dan perpanjang kekuasaan, Jokowi malah jatuh,” kata Muslim.

Menanggapi kabar adanya skenario perpanjangan masa jabatan Presiden, DPR dan DPD, hingga 2027, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebutnya ‘skenario siluman’.

“Itu skenario siluman, yang tak menghormati kedaulatan Rakyat, mengorbankan demokrasi dan konstitusi hanya untuk kepentingan oligarki kekuasaan,” ujar HNW melalui akun Twitter pribadinya seperti faktakini.info/2021/08/18 dari portalislam.com.

Tapi MPR bukan lembaga di bawah ‘ketiak’ skenario tersebut. MPR penjaga dan pelaksana konstitusi yang membatasi masa jabatan Presiden 2 periode saja. Dikutip dari Majalah tempo, sejumlah sumber dari kalangan partai politik dan lembaga survei, sudah didekati orang-orang dekat Jokowi.

Mereka diajak untuk ikut mengegolkan skenario presiden 3 periode, atau memperpanjang masa jabatan Presiden, DPR dan DPD. Mereka bercerita, ada sejumlah skenario yang disiapkan. Salah satunya memperpanjang masa jabatan presiden maksimal tiga tahun.

Perpanjangan itu juga disertai dengan penambahan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Tetapi masa jabatan kepala daerah mungkin tidak akan terpengaruh. Jika skenario tersebut berjalan, pada 2024 hanya akan ada pemilihan kepala daerah.

Apapun skenario yang dipilih, mengubah masa jabatan Presiden membutuhkan amandemen UUD 1945. Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD.

Namun banyak politikus memperkirakan bukan perkara sulit membuka pintu amendemen. Iming-iming perpanjangan masa jabatan sangat mungkin membuat anggota DPR dan DPD mendukung amendemen agar bisa lebih lama berada di Senayan tanpa perlu mengeluarkan duit miliaran rupiah.

Wakil Ketua MPR yang lain Sjarifuddin Hasan mengaku mendengar kabar perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode beserta para legislator. “Saya dengar itu, tapi baru nonformal. Perpanjangannya bukan lima tahun, tapi dua atau beberapa tahun,” tutur Sjarifuddin kepada Tempo.

Politikus Partai Demokrat itu menduga gagasan perpanjangan masa jabatan Jokowi akan mendompleng agenda amendemen soal pokok-pokok haluan negara yang masih dibahas di MPR. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *