Berdasarkan riset perkembangan reformasi birokrasi oleh Prospera satu dekade terakhir, Pemerintah Indonesia telah mengalami peningkatan tata kelola manajemen ASN dan penyediaan layanan publik.
Semarak.co – Head of Government Finances and Public Service Performances Prospera Roksana Khan menjelaskan, dari riset yang dilakukan, Pemerintah Indonesia telah melakukan penyederhanaan birokrasi pada 55.000 organisasi.
“Penyederhanaan birokrasi tersebut untuk mempermudah operasional yang didukung Implementasi (SAKIP) untuk belanja pemerintah yang efektif,” jelasnya saat bertemu Menteri PANRB Rini Widyantini, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa malam (15/7/2025).
Menurutnya, pada sektor pelayanan publik saat ini Indonesia juga telah memiliki 280 Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu pemerintah juga memiliki SP4N-LAPOR! sebagai platform publik untuk pemantauan dan akuntabilitas pelayanan publik. Integrasi layanan publik juga telah dilakukan melalui portal INA Digital.
“Indonesia sedang memasuki periode transformasi demografi dan kelembagaan. Meskipun sektor publik semakin berkembang, negara ini masih memiliki populasi produktif yang dapat dimanfaatkan,” ujarnya.
Roksana menekankan perlunya strategi reformasi birokrasi untuk menjawab tantangan birokrasi yang ada dan yang sedang berkembang, serta membantu mewujudkan birokrasi yang efektif, berkinerja tinggi, responsif, dan inklusif. Strategi reformasi birokrasi perlu dilakukan untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, riset yang dilakukan Prospera sangat strategis karena mampu memberikan refleksi mendalam terhadap capaian dan tantangan reformasi birokrasi yang telah diupayakan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2010.
Kolaborasi antara Kementerian PANRB dengan Prospera telah memberikan kontribusi nyata dalam mendorong perumusan kebijakan reformasi birokrasi yang lebih berbasis bukti (evidence-based policy).
Rini menyampaikan, hasil riset tersebut juga memastikan reformasi birokrasi tidak berhenti pada aspek compliance, yaitu sekadar menjalankan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku. Lebih dari itu, reformasi birokrasi harus mendorong tercapainya hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, masukan dari hasil riset hari ini sangat penting dalam memperkuat arah kebijakan ke depan agar lebih tajam, fokus, dan berdampak. Reformasi birokrasi harus menjadi enabler bagi berbagai program prioritas pemerintah,” tegasnya.
Rini juga memberikan apresiasi kepada tim Prospera, seluruh tim teknis, dan para stakeholder yang telah terlibat dalam proses riset tersebut. Ia pun berharap kerja sama tersebut dapat terus diperkuat untuk menghadirkan birokrasi yang relevan dengan kebutuhan zaman. (hms/smr)