Hasil Program PTSL Kementerian ATR/BPN, Sertipikat Buka Peluang Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Ahmad Zaini (34) (paling kanan), seorang warga Probolinggo yang berprofesi sebagai pedagang asongan mainan anak-anak menunggu giliran menerima penyerahan sertipikat dari Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman (baju batik kiri) dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN Probolinggo, Jawa Timur, Senin (10/10/2022). Foto: humas ATR/BPN

Sertipikat tanah selain menjamin kepastian hukum atas tanah, juga bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Melalui sertipikat, warga bisa mendapatkan akses permodalan dari perbankan untuk mengembangkan usaha. Hal ini dirasakan oleh Ahmad Zaini (34), seorang warga Probolinggo yang berprofesi sebagai pedagang asongan mainan anak-anak.

semarak.co-Melalui sertipikat yang baru diterima Zaini pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Bromo Park, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (10/10/2022), Zaini berharap keadaan ekonominya dapat meningkat.

Bacaan Lainnya

Bertahun-tahun berkeliling menjual mainan anak, ia memiliki mimpi untuk memiliki toko mainan sendiri. Namun dengan segala keterbatasan yang ada, ia sempat berpikir bahwa hal itu sulit diwujudkan. Pekerjaannya sebagai pedagang keliling asongan mainan dari sekolah satu ke sekolahan lain.

“Sebelumnya saya tidak tidak pernah bermimpi akan mendapatkan sertipikat tanah ini, soalnya dulu ngurusnya kan katanya mahal,” sebut Ahmad Zaini dirilis humas ATR/BPN usai acara penyerah sertipikat di Probolinggo melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (12/10/2022).

Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), cita-citanya terasa semakin dekat untuk terwujud. Zaini menceritakan, sertipikat yang ia terima, ingin ia jadikan jaminan untuk membuka toko mainannya sendiri.

“Saya sangat bersyukur telah mendapatkannya dengan mudah dan gratis, InsyaAllah sertipikat tanah ini buat modal memperbesar usaha asongan mainan ini untuk membangun toko mainan,” ucap Zaini saat menyampaikan testimoni.

Ia kemudian menyampaikan rasa terima kasih pada Kementerian ATR/BPN karena lewat program PTSL bisa memiliki sertipikat bahkan tak pernah terbayangkan sebelumnya. “Saya sebagai masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah, karena dengan program ini, pengurusan sertipikat bisa jadi sangat mudah dan tidak keluar banyak biaya,” tuturnya.

Adapun sertipikat Ahmad Zaini dan sembilan perwakilan warga Probolinggo lainnya diserahkan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan didampingi jajaran Kementerian ATR/BPN.

Diketahui sebelumnya, Program PTSL yang termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) sampai saat ini terus digencarkan oleh pemerintah demi menyejahterakan masyarakat Indonesia. Kementerian ATR/BPN sebagai pengusung program, tidak dapat berjalan sendiri dalam menyukseskan program tersebut.

Perlu adanya kerja sama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pemerintah daerah, perangkat desa, dan juga masyarakat. Kerja bersama tersebut dapat terlihat pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Bromo Park, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Senin (10/10/2022).

Anggota Komisi II DPR Aminurokhman bersama jajaran Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program PTSL kepada 10 orang perwakilan masyarakat dari Desa Asembagus dan Brani Wetan, Kabupaten Probolinggo.

“Saya mengapresiasi kepada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo yang telah merealisasikan PSN PTSL ini di wilayah Kabupaten Probolinggo dengan baik,” ungkap Aminurokhman yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi.

Keberhasilan PTSL tidak hanya karena Kementerian ATR/BPN saja, namun ada peran dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat. “Panjenengan hadir dalam kegiatan sosialisasi program strategis ini agar mengetahui juga bahwa tidak hanya BPN saja yang bekerja tetapi juga pemerintah serta masyarakat juga turut membantu bersama dalam keberhasilan program PTSL ini,” ujar Aminurokhman.

Kepada masyarakat yang hadir, Aminurokhman juga berpesan agar memasang tanda batas tanah menggunakan patok. “Bagi masyarakat agar segera memasang patok tanda batas tanah dengan sepengetahuan perangkat desa, untuk mempermudah petugas BPN dalam menjalankan tugas dalam pengukuran bagi yang belum memiliki sertipikat,” ucapnya.

Pada sosialisasi ini, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Stanley mengimbau agar masyarakat dapat memelihara, mengusahakan, serta mengelola manfaat dari tanah yang dimiliki.

“Tujuan dari program PTSL ini diharapkan dapat menjadi modal dasar masyarakat, yang mana tanah harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sebagai modal usaha pengusaha kecil/mikro di seluruh wilayah Indonesia,” terang Stanley dirilis humas ATR/BPN melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (11/10/2022).

Senada dengan Stanley, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Wida Rihardyan Adjie mengatakan bahwa selain meningkatkan perekonomian masyarakat, sertipikat tanah dapat bermanfaat mengurangi konflik dan sengketa pertanahan.

“Semakin cepat dan lancar pelaksanaan kegiatan PTSL di wilayah setempat, akan semakin membantu mengurangi konflik masalah pertanahan dan membantu perekonomian di daerah tersebut, memberikan akses reform dalam pengembangan usaha,” pungkas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo. (am/od/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *