Harus Lindungi Hak Berkumpul, Inggris Desak China Pertimbangkan UU Hong Kong

Pengunjuk rasa anti pemerintah memasang penghalang jalan dibawah payung saat berdemo menentang rencana Beijing memberlakukan uu keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). Foto: indopos.co.id

Inggris mendesak China agar mempertimbangkan kembali Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional yang baru untuk Hong Kong. Pihak Inggris meminta, Beijing harus melindungi hak berkumpul dan kebebasan pers di bekas koloni Inggris tersebut.

semarak.co– Duta Besar Inggris untuk PBB di Jenewa Julian Braithwaite berbicara atas nama 27 negara, Julian menyeru otoritas China agar memberi Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet akses awal dan berarti ke kawasan mereka Xinjiang di tengah laporan penahanan sewenang-wenang dan pengawasan yang luas terhadap minoritas Uighur.

Bacaan Lainnya

“Kami mendesak pemerintah China dan Hong Kong agar mempertimbangkan lagi penerapan legislasi ini dan agar melibatkan rakyat, lembaga dan peradilan Hong Kong untuk mencegah lebih jauh erosi hak dan kebebasan yang sudah lama berlangsung,” kata Julian kepada Dewan HAM pada Selasa (30/6/2020) seperti dilansir Reuters.

Julian menambahkan lagi, “Komisaris Tinggi, kami meminta anda agar secara teratur memberikan informasi lebih dalam mengenai Hong Kong dan Xinjiang guna melindungi hak dan kebebasan yang dijamin dalam hukum internasional.” (pos/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *