Perkembangan koperasi Indonesia sudah mulai meningkat termasuk dari sisi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ada peningkatan yang cukup baik dari sisi perkembangan koperasi di Tanah Air. Sayangnya, belum ada loncatan yang signifikan dari koperasi.
Presiden Joko Widodo ingin sebuah lompatan sistem ekonomi gotong royong yang kita miliki. Meski, ia mendengar koperasi Kospin Jasa sudah masuk bursa saham sekitar tiga bulan lalu, Jokowi mengajak, koperasi harus mulai ke arah-arah itu.
“Saya sangat senang sekali perkembangan koperasi sudah ada peningkatan yang cukup baik, kontribusi koperasi terhadap PDB ini, 4,48 persen dari sebelumnya 3,99 persen,” kata Presiden dalam acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-71 yang digelar di ICE B) di Serpong Tangerang Selatan, Kamis (12/7).
Saat ini di era teknologi perkembangan terjadi sangat cepat dan dinamis. Dulu ketika HP belum ada, siapa pun yang ingin menelepon harus menggunakan telepon kabel. Tak lama kemudian berkembang GSM dengan berbagai merek handphone yang berkembang ketika itu. Presiden meminta insan koperasi harus memahami teknologi digital. Karena saat ini kita hidup di era teknologi, era globalisasi dan era milenial.
“Kita harus sadar, perubahan saat ini terjadi begitu cepatnya. Kita harus ngerti semuanya. Apa itu artifisial intelijen, apa itu internet of things, apa itu big data, apa itu advance roboting. Kita harus mengerti semuanya, kalau enggak kita ditinggal perkembangan-perkembangan hyperloop, tesla cryptocurrency,” katanya.
Koperasi Digital
Sering regulasinya belum ada, kata dia, tapi perubahan sudah datang. Inilah perubahan-perubahan yang harus kita sadari bersama agar kita tidak ditinggal oleh zaman. “Lalu ada smartphone yang sudah jadi telepon genggam Android dengan berbagai variasi kita masuk lagi begitu sangat cepat dari tahun ke tahun,” katanya.
Kini perkembangan telah merujuk ke era Google, Facebook, YouTube, Instagram, di dalam negeri ada Go-Jek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, dan Blibli. “Semua harus kita ikuti. Perkembangan seperti ini harus kita lihat, semua harus melihat perkembangan-perkembangan seperti ini, bagaimana koperasi masuk ke teknologi digital,” katanya.
Pada kesempatan itu, Presiden menyematkan anugerah kepada sejumlah tokoh yang menerima penghargaan serta meninjau Harkopnas Expo 2018 yang memamerkan produk-produk koperasi Indonesia. Presiden didampingi sejumlah pejabat di antaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, dan Ketua Dekopin Nurdin Halid.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga memberikan penghargaan Koperasi Berprestasi dan Bakti Koperasi 2018 kepada 110 tokoh dan pegiat koperasi dari seluruh Indonesia, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Rabu malam (11/7).
Penghargaan Kemenkop
Gelaran acara dihadiri Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid, Direktur LPDB-KUMKM Braman Setyo dan seluruh jajaran pejabat Kementerian Koperasi dan UKM, sejumlah Bupati/Walikota, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan Kabupaten/Kota yang merupakan rangkaian dari Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-71 Tahun 2018.
Penerima penghargaan Bakti Koperasi dan UKM ditetapkan sebanyak 60 orang di seluruh Indonesia yang terdiri dari Bupati/Walikota, pejabat daerah, kepala dinas, ketua koperasi dan tokoh masyarakat.
Antara lain, Bupati Lima Puluh Kota (Sumbar), Bupati Sukoharjo (Jateng), Walikota Bogor (Jabar), Walikota Banjar Baru, Bupati Ogan Ilir (Sumsel), Bupati Pemalang (Jateng), Bupati Kubu Raya (Kalbar), Bupati Demak, Bupati Way Kanan (Lampung), Walikota Banjarmasin, Bupati Karawang, Walikota Solok (Sumbar), Wakil Bupati Garut, Wakil Walikota Bitung, Wakil Walikota Semarang, Sekda Pemprov Jabar, Ketua Dekranasda Jabar, sejumlah kepala dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota serta sejumlah Ketua Koperasi di Tanah Air. Sedangkan penghargaan Koperasi Berprestasi diberikan kepada 50 koperasi di seluruh Indonesia.
Usai pemberian penghargaan, Puspayoga mengingatkan agar jajaran koperasi terus meningkat kualitas agar semakin memberikan kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan perekonomian. “Koperasi sudah semakin berkualitas, harus diteruskan,” pintanya.
Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Untung Tri Basuki mengatakan, penilaian koperasi berprestasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan penghargaan atas kinerja yang dicapai koperasi dalam kurun waktu tertentu dan memberikan motivasi kepada koperasi untuk menjadi lebih baik lagi, dan sekaligus untuk meningkatkan citra baik perkoperasian di masyarakat.
“Mekanisme penilaian koperasi berprestasi tahun 2018 ini didasarkan Permenkop dan UKM No.06/PER/M.KUKM/V/2006 Tentang Pedoman Penilaian Koperasi Berprestasi/Koperasi Award yang dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing provinsi. Dari 34 provinsi, terdapat 7 provinsi yang tidak mengusulkan Koperasi Berprestasi Tahun 2018 yaitu Papua, Papua Barat, NTT, NTB, Sultra, Sulbar dan Kalbar,” kata Untung.
Terkait penilaian koperasi berprestasi ini, menurut dia, meliputi 3 aspek yaitu aspek kelembagaan, aspek usaha dan aspek keuangan. Untung menjelaskan, penetapan penghargaan Koperasi Berprestasi melalui Keputusan Menkop dan UKM No. 21 Tahun 2018 sebanyak 50 koperasi. “Terdiri dari, 11 Koperasi Simpan Pinjam, 18 koperasi konsumen, 10 koperasi produsen, 4 koperasi pemasaran dan 7 koperasi jasa,” kata Untung.
Tingkatkan Komitmen
Sementara untuk memotivasi peran serta masyarakat terhadap pembinaan dan pengembangan koperasi dan UKM, kata Untung, pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN) tingkat pusat dan daerah, tokoh masyarakat dan instansi terkait yang telah memberikan perhatian dan kesungguhan dalam memberdayakan koperasi dan UKM.
“Dengan beberapa persyaratan, antara lain memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara khususnya melalui koperasi dan UMKM, aktif dalam memimpin atau mendorong peningkatan dan pengembangan koperasi dan UMKM, serta berjuang terus menerus dalam mewujudkan KUMKM yang maju,” ujarnya.
Ketua Harian Dekopin Agung Sujatmiko menilai, penghargaan koperasi Berprestasi juga untuk lebih meningkatkan komitmen bahwa koperasi sebagai badan hukum dan usaha koperasi harus dikelola secara profesional.
“Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya sudah banyak koperasi yang telah menerima penghargaan sebagai koperasi berprestasi. Hal ini sudah menunjukkan koperasi semakin baik, namun terus ditingkatkan. Dari sekitar 153 ribuan koperasi yang aktif, tentunya penerima penghargaan seperti ini sudah ribuan koperasi,” katanya.
Namun dia menyadari hambatan atau kendala pengembangan bisnis koperasi harus terus diatasi. “Apresiasi dan perhatian pemerintah semacam ini penting untuk memotivasi dan mempercepat kemajuan perkoperasian di Tanah Air,” ujar Agung. (lin)