Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) diperingati penggiat media dan lingkungan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan kampanye virtual di tengah pandemi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
semarak.co -Ketua Umum The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Rochmawati mengatakan, tanggal 3 Mei menjadi momentum dalam memperingati Hari Kebebasan Pers sedunia sekaligus merefleksikan dan menelaah kembali kondisi di lapangan.
“Kondisi yang serba terbatas di tengah Covid-19 ini tidak memungkinkan berkumpul dan melakukan kampanye massal, sehingga dilakukan kampanye virtual saja,” kata Rochmawati dalam keterangan persnya di Makassar, Minggu (3/5/2020).
Berkaitan dengan hal itu, maka mencermati pandemi Covid-19, jurnalis menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi pada masyarakat. Menurut dia, informasi yang akurat dan mencerahkan masyarakat itu menjadi bagian penting dalam membantu semua pihak memerangi Covid-19 di Tanah Air.
Karena itu, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus diberi ruang untuk mendapatkan informasi di lapangan. Salah satu isu yang menjadi perhatian bersama dalam kampanye ini, lanjut dia, isu lingkungan hidup bagi publik apalagi saat pandemi Covid-19.
Akses pada informasi yang bisa dipertanggungjawabkan sangat relevan pada urusan hidup dan mati. “Karena itu, semua pihak baik pemerintah, tenaga medis, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak terkait, dukung kerja jurnalis, sehingga mereka bisa membantu warga,” katanya.
Apalagi di Indonesia sudah ada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan juga kebebasan menyatakan pendapat milik semua warga dan UUD 1945 menjadi jaminannya.
Karena itu, menghalangi atau melarang jurnalis untuk mewartakan fenomena di lapangan misalnya kerusakan lingkungan, penyelewengan bantuan Covid-19 dan yang lainnya itu sama dengan menghalangi masyarakat mendapatkan informasi.
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) menyatakan Malaysia mengalami peningkatan dalam menyuarakan tentang kepentingan untuk menghormati dan melindungi hak kebebasan memberikan pendapat dan bersuara melalui media massa.
Pernyataan SUHAKAM disampaikan di Kuala Lumpur, Minggu, terkait Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei yang mengambil tema Journalism without Fear or Favour.
Mereka menyatakan baru-baru ini Reporters Without Borders (RSF) telah melaporkan bahwa Malaysia mendahului negara-negara ASEAN lain dan menunjukkan peningkatan dalam kebebasan media setelah naik 22 peringkat dalam indeks tahunan Kebebasan Media Dunia 2020 dengan menduduki tempat ke-101 dari daftar 180.
Skor Malaysia turun sebanyak 3.62 menjadi 33.12. Skor lebih rendah menunjukkan kebebasan media yang lebih baik walaupun peningkatan ini mencatat masih banyak yang perlu dilakukan untuk meningkatkan lagi peranan surat kabar dan media di Malaysia.
Sepanjang Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) untuk menangani wabah Covid-19, surat kabar dan media diangga[ telah memainkan peranan yang penting dalam melaporkan informasi yang tepat dan terkini.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Saifuddin Abdullah menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen dalam menegakkan kebebasan media massa. Pada saat yang sama, katanya, kebebasan tersebut harus searah dengan prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan.
Dalam era teknologi informasi abad ke-21, ujar dia, surat kabar bukan saja berperan menyebarkan informasi yang jujur, tetapi juga melindungi masyarakat dari penyebaran informasi palsu yang bisa menggugat kestabilan dan keharmonian negara.
“Saya bangga dengan pencapaian Malaysia dalam indeks kebebasan media Wartawan Tanpa Pembatas (Reporters Sans Frontières, RSF), di mana Malaysia mencatat peningkatan 22 anak tangga ke tangga 101 dari kalangan 180 negara terdaftar dalam indeks terkini,” katanya.
Namun, ia menekankan bahwa pihaknya bukan saja meningkatkan kedudukan negara dalam indeks internasional melainkan juga meletakkan peranan media dalam pendekatan partisipasi bersama mitra yaitu pemerintah, dunia bisnis dan masyarakat sipil sebagai mitra pembangunan. (net/lin)